Madina – Media Berantas Kriminal | Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution mengambil sumpah/Jani sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 170 PNS Formasi tahun 2018, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Madina, bertempat di Gedung Serba Guna Parbangunan, Jumat (13/05/2022).
Pengambilan sumpah/PNS Formasi tahun 2018, golongan III 136 orang dan golongan II 34 orang, dan pengambilan sumpah/janji PNS ini berdasarkan keputusan Bupati Madina No : 821.12/0250/K/2022 tanggal 25 pebruari, dan No : 821.14/0251/K/ 2022 tanggal 25 Pebruari 2022.
Sambutan Bupati Madina HM.Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan, setelah di ambil sumpahnya harus menjadi agen perubahan dan mengabdi untuk kemajuan kab.Madina jangan setelah dilantik lansung minta pindah keluar Daerah.
”Kita meminta kepada PNS Formasi 2018 yang baru saja di ambil sumpah/janjinya. agar menjadi agen perobahan dan mengabdi untuk kab.Madina dan jangan minta pindah setelah menerima SK,” sebut Bupati.
Berikan contoh yang terbaik bagi Madina, dan saya harapkan setelah dilantik lansung minta pindah ketempat lain, atau keluar daerah dan saya tidak ijinkan itu dan kepada kepala Badan kepegawaian agar tidak mengijinkan untuk pindah karena itu atas permintaan mereka (PNS) saat melamar jadi CPNS.
”Saya harapkan kepada kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar tidak memberikan ijin pindah keluar daerah atau pindah tugas, karena itu atas permintaan mereka sendiri sewaktu melamar menjadi CPNS,” akhirnya.
Reporter : Edison Sihombing
Editor : Hengky

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta