Batu Bara – Media Berantas Kriminal | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Batu Bara Maeda Soetopo melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil, Jamaluddin. SH serahkan secara langsung Akta Perkawinan kepada pasangan suami istri berbeda kewarganegaraan di kantor Disdukcapil, Jl. Lintas Sumatera Desa Tanah Merah, kecamatan Air Putih, kabupaten Batu Bara, Kamis (02/02/2023).
Pasangan suami istri bernama Jhon Georges Marcel Joseph Clovis Gousset warga negara Prancis dan Melisa Kristina Sihotang warga negara Indonesia, yang perkawinannya telah dilangsungkan di hadapan Pdt. J.P. Simanjuntak. S. Th di Gereja HKBP Simodong, kecamatan Sei. Suka.
Pencatatan Perkawinan dengan pasangan suami istri beda negara ini dapat dicatatkan setelah memenuhi persyaratan melalui Undang – Undang No. 24 Tahun 2013 dan Perpres No. 96 Tahun.
Reporter : Boby Pratama Sinaga
Editor : Hengky



More Stories
Kadis Pendidikan Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada Anggota DPR RI Komisi X
Dorong Generasi Emas 2045, Kepala Sekolah Ungkap Capaian dan Harapan Penguatan Pendidikan
Bupati Dairi Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025