Batu Bara – Media Berantas Kriminal | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Batu Bara Maeda Soetopo melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil, Jamaluddin. SH serahkan secara langsung Akta Perkawinan kepada pasangan suami istri berbeda kewarganegaraan di kantor Disdukcapil, Jl. Lintas Sumatera Desa Tanah Merah, kecamatan Air Putih, kabupaten Batu Bara, Kamis (02/02/2023).
Pasangan suami istri bernama Jhon Georges Marcel Joseph Clovis Gousset warga negara Prancis dan Melisa Kristina Sihotang warga negara Indonesia, yang perkawinannya telah dilangsungkan di hadapan Pdt. J.P. Simanjuntak. S. Th di Gereja HKBP Simodong, kecamatan Sei. Suka.
Pencatatan Perkawinan dengan pasangan suami istri beda negara ini dapat dicatatkan setelah memenuhi persyaratan melalui Undang – Undang No. 24 Tahun 2013 dan Perpres No. 96 Tahun.
Reporter : Boby Pratama Sinaga
Editor : Hengky



More Stories
Tujuh Hari Pencarian Korban Tenggelam Tidak Ditemukan, Keluarga Tabur Bunga
Kondisi Kabel TV Kabel dan Jaringan WiFi yang Semrawut dan Amburadul di Tiang PLN di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan, Open Turnamen Sepakbola Cup 1 Pasar Ujung Batu