Batu Bara – Media Berantas Kriminal | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Batu Bara Maeda Soetopo melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil, Jamaluddin. SH serahkan secara langsung Akta Perkawinan kepada pasangan suami istri berbeda kewarganegaraan di kantor Disdukcapil, Jl. Lintas Sumatera Desa Tanah Merah, kecamatan Air Putih, kabupaten Batu Bara, Kamis (02/02/2023).
Pasangan suami istri bernama Jhon Georges Marcel Joseph Clovis Gousset warga negara Prancis dan Melisa Kristina Sihotang warga negara Indonesia, yang perkawinannya telah dilangsungkan di hadapan Pdt. J.P. Simanjuntak. S. Th di Gereja HKBP Simodong, kecamatan Sei. Suka.
Pencatatan Perkawinan dengan pasangan suami istri beda negara ini dapat dicatatkan setelah memenuhi persyaratan melalui Undang – Undang No. 24 Tahun 2013 dan Perpres No. 96 Tahun.
Reporter : Boby Pratama Sinaga
Editor : Hengky

More Stories
Mediasi Berulang Kali Buntu, Korban Resmi Tempuh Jalur Hukum, Polisi Langsung Turun ke TKP Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TTPO dan TPPM
Ketahanan Pangan Diduga Mandek, Penyertaan Modal BUMNag 2025 Masih Misterius, Tata Kelola Nagori Pondok Bulu Jadi Sorotan