Senin , 25-Mei-2026

Setelah Diberitakan di Media Online, Caleg Dapil IV DPRD Medan, Hendra Yanto Politisi PKB “Klarifikasi”, Ternyata Ditemukan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BP-CBP Alokasi 2024 di Medan Amplas

Medan – Media Berantas Kriminal | Hendra Yanto, salah seorang politisi PKB di Kecamatan Medan Amplas, yang juga ikut mencalonkan diri, pada Pileg DPRD Kota Medan 2024, Caleg (Calon Legislatif) dari PKB Dapil 4 Kota Medan mengakui tidak pantas sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menerima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Alokasi 2024, berupa bantuan beras untuk masyarakat,” ucapnya kepada Wartawan, Minggu (25/02/2024).

Meskipun sama sekali tidak mengetahui bahwasanya dirinya telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menerima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Alokasi 2024 di Kecamatan Medan Amplas sebagai penerima Bantuan Pangan alokasi Tahun 2024, “Kabar yang beredar, ada Wartawan yang mengkonfirmasi bahwasanya saya telah terdata sebagai penerima, dan berita ini mencuat dan diekspose di beberapa media online, dengan liris berita berjudul “Warga Mempertanyakan Sebagai Calon Legislatif atau Politisi dari PKB mengapa bisa jadi penerima Bantuan Pangan, “Seharusnya… masih banyak warga yang paling layak untuk menerima bantuan tersebut ???.

“Saya berharap bantuan ini wajib dialihkan atau digantikan kepada warga yang lain yang pantas menerima atau yang membutuhkan bantuan tersebut,” ucap Hendra Yanto menjelaskan kepada Wartawan, Minggu (25/02/2024) melalui telepon selulernya.

Sembari menelusuri apakah dirinya benar-benar sebagai penerima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Alokasi 2024, Hendra Yanto langsung mengkonfirmasi kebenarannya ke pihak Kantor Pos di Kecamatan Medan Amplas, Namun miris..!!! ada ditemukan ketidakpastian terkait peralihan atau penggantian penerima bantuan tersebut “Seorang warga atas nama Sulaiman yang disebut dalam surat pernyataan penggantian atau peralihan yang berhak mendapatkan bantuan Ketahanan Pangan berupa beras, dari Hari Jum’at Tanggal 02 Februari 2024 yang mana beras tersebut sudah disalurkan oleh pihak kantor POS, sampai dikonfirmasi ke warga yang atas nama Sulaiman belum juga menerima Bantuan atau beras yang sangat diharapkan oleh warga yang berhak menerimanya.

“Tentu ini ada permainan atau penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang jahat untuk meraup menguntungkan diri sendiri atau lebih tepatnya menggelapkan bantuan dari pemerintah pusat, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) disaat warga yang berhak mendapatkan bantuan namun program pemerintah ini dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mengambil keuntungan,” ucap Hendra Yanto dengan kesal.

“Sudah jelas, saya tidak pantas sebagai penerima untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan Alhamdulillah sudah dialihkan ke warga yang memang benar-benar membutuhkan bantuan itu, Namun Miris..!!! bantuan tersebut belum kunjung juga sampai ke tangan warga atas nama Sulaiman, sesuai berita acara atau surat pernyataan penggantian atau pengalihan bantuan dari atas nama Hendra Yanto kepada Sulaiman Ahmad Ripai Harahap.

“Sampai sekarang, Sulaiman belum mendapatkan bantuan itu, berupa beras,” ucap Sulaiman kepada Wartawan, Minggu (25/02/2024) menjelaskan.

 

Surat Peryataan Penggantian Penerima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP)
Disinyalir adanya temuan dugaan penyimpangan penyaluran KPM Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Alokasi 2024 di Medan Amplas

 

“Dari sini kita bisa lah untuk mengkoreksi diri, “Bahwasanya adanya oknum-oknum tertentu yang mengambil kesempatan disaat perekonomian sedang sulit, Bangsa Indonesia ini sedang tidak baik-baik saja, namun masih ada juga oknum nakal yang mencoba memperkaya diri, mengambil keuntungan dari penggunaan Anggaran Negara, berupa Bantuan Pangan Tahun 2024,” ucap Hendra Yanto.

Biar ada efek jera, dan tidak diulangi lagi atau dicontoh oleh oknum-oknum nakal lainnya, penyimpangan dalam pengelolaan Bantuan dari Pemerintah pusat untuk masyarakat disalah gunakan, Pemerintah dan Aparat Penegakan Hukum harus sigap merespon permasalahan ini, agar diambil langkah hukum “Tangkap oknum nakal seperti ini, dan wajib diproses secara hukum yang berlaku di negara ini,” tegas Hendra Yanto, salah seorang politisi PKB di Kecamatan Medan Amplas, yang juga ikut mencalonkan diri, pada Pileg DPRD Kota Medan 2024, Caleg (Calon Legislatif) dari PKB Dapil 4 Kota Medan mengakhiri wawancara nya kepada Media Berantas Kriminal.

Reporter : Heri
Editor : RED

About Author