Labura, Mediaberantaskriminal.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA), Provinsi Sumatera Utara (SUMUT), akan menelusuri penyebab ikan mabuk dan mati di Sungai Aek Pidong yang terjadi pada Minggu,(11/02/24) lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labura, Chandra Brata Tarigan,SP, M.M, mengatakan, akan menindak lanjuti segera peristiwa ikan mabuk dan mati di Sungai Aek Pidong, Namun sebatas wewenang Lingkungan Hidup Kabupaten, kami upayakan secepatnya dan hasilnya nanti akan disampaikan.
“Besok tim kita akan turun ke lapangan,nanti akan kita pelajari dan akan ditindak lanjuti, hasilnya nanti kita sampaikan” kata chandra saat dikonfirmasi langsung dikantor DLH Labura, didampingi Kabid PPKLH. Herman Rinto Harahap S. Kep, Ns, Senin (26/02/2024).
Diberitakan sebelumnya, Ribuan Ikan Mabuk dan Mati di Sungai Aek Pidong-Labura Diduga Tercemar Limbah Pabrik Sawit.
Ribuan ikan yang mabuk dan sebagian mati di Sungai Aek Pidong, Dusun Beringin Sari, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA), Provinsi Sumatera Utara (SUMUT), pada Minggu, 11/02/24.
Ribuan ikan mabuk dan mati tersebut masyarakat setempat menduga akibat tercemar limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Crude Palm Oil (CPO) di sekitar kawasan itu.
Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labura serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki peristiwa itu.
RTM(26), warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Labura Sumut, yang merekam vidio kondisi di Sungai Aek Pidong, menceritakan, saat itu dirinya diberitahu pemancing ikan (NELAYAN) warga setempat.
Namun RTM terkejut melihat ribuan ikan telah mabuk dan sebagian telah mati mengapung di sungai serta air sungai tercium bau busuk menyengat diduga kuat tercemar limbah pabrik kelapa sawit dari hulu sungai.
(Liputan: E.Dasopang-TIM)
More Stories
Pelaku Vidio Viral ‘Sok Jago’ Aniaya Pekerja Counter Handphone di Medan Ditangkap Polisi
“Sangat Meresahkan, Dua Pencuri Sawit Milik Warga Akhirnya Ketangkap Juga oleh Warga Turut Dibantu Ketua Besar Ormas Gagak Hitam Abangda Fandy Tarigan SH Saat Proses Penangkapan dan Sudah Diserahkan ke Polsek Salapian
Kajari Toba Beserta Jajarannya Menerima Kunjungan Tim Pelaksanaan Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Internal (TPI)