Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan – Media Berantas Kriminal | Polda Sumut menegaskan larangan penggunaan petasan selama Bulan Ramadan 2024 dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Demikian penegaskan itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (12/03/2024).
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa, sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.
Hadi menerangkan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa.
“Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Ramadan,” terangnya.
“Pada kesempatan ini, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Ramadan. Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting,” pungkasnya.
Reporter : Ali Nurdin
Editor : Her/RED



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret