TOBA, Media Berantas Kriminal – Bupati Toba, Poltak Sitorus mengatakan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diambil sumpah dan janjinya dapat bekerja melayani masyarakat dengan nilai BerAKHLAK, memiliki prinsip ASN Naraja, etos kerja HIBAS dan PANJI.
Keempat pesan ini disampaikan Bupati Poltak Sitorus dalam bimbingan dan arahannya saat pengambilan sumpah dan janji 141 CPNS menjadi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba,sumber pengadaan tahun anggaran 2021 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Toba, Balige, Senin (10/6/2024)
Bupati Poltak Sitorus memaparkan satu persatu , nilai PNS BerAKHLAK adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Kemudian menjalankan Panca Prasetya KORPRI.
Kedua, memiliki prinsip pelayanan masyarakat oleh ASN Naraja yaitu Marugamo (peduli), Maradat (sopan santun), dan Maruhum (taat aturan/disiplin),dan Marparbinotoan (pintar bijaksana).
Selanjutnya Etos kerja HIPAS yang merupakan singkatan dari Hibas (cekatan bersemangat) Padot (rajin) dan Togos (kuat pantang menyerah) dan memandang pekerjaan itu sebagai PANJI yaitu Penghargaan Aktualisasi diri, anugerah, Jalan masa depan, dan Ibadah.

“Tetaplah rendah hati dan penuh kepedulian dalam melayani masyarakat ,” katanya mengingatkan semua PNS.
Beliau berharap dengan prinsip ini ,setiap PNS melaksanakan tugas,pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya dan jangan melanggar sumpah. Kemudian kepada PNS disampaikan motivasi untuk semangat bekerja.
“Terima kasih untuk semangatnya ,terus tampil bergerak untuk jadi pemenang ,sampaikan kepada seluruh Masyarakat apa yang Bapak Ibu kerjakan . Selamat untuk PNS yang diangkat hari ini .Kiranya Tuhan menolong kita semua untuk mewujudkan Toba Unggul dan Bersinar,” kata Poltak Sitorus.
Reporter : Duga Tambunan
Editor : Hengky


More Stories
Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi pada HUT ke-54
Wabup Labura Salurkan BLTS kepada 15.817 Warga di Kantor Pos Aek Kanopan
Muscab ke-VI, Sekaligus Melantik Kepengurusan 14 Kecamatan, DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Kabupaten Tanah Datar Periode 2025-2028