Batu Bara, mediaberantaskriminal.com – Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 melalui Panitia Khusus (Pansus).
Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara 6 fraksi pada rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Nota Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dipimpin Syafi’i di ruang paripurna DPRD, Senin (16/06/2025) sore.
Juru bicara Fraksi Gerindra Muhammad Ridwan mengatakan fraksinya menyerahkan sepenuhnya pembahasan tersebut kepada Pansus.
“Hanya saja kami ingatkan proses pembahasan di Pansus nantinya harus dilandasi prinsip prinsip profesionalisme, objektif, taat asas dan bertanggung jawab,” tegas Muhammad Ridwan.
Sedangkan 5 fraksi lainnya tidak ada memberi penekanan selain menyetujui pembahasan dilakukan melalui Pansus.
Reporter : Bobby Pratama Sinaga
Editor : Hengky



More Stories
Penebangan Pohon oleh Petugas PLN Picu Kemacetan di Jalan Nasional Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046