Batu Bara, mediaberantaskriminal.com – Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 melalui Panitia Khusus (Pansus).
Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara 6 fraksi pada rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Nota Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dipimpin Syafi’i di ruang paripurna DPRD, Senin (16/06/2025) sore.
Juru bicara Fraksi Gerindra Muhammad Ridwan mengatakan fraksinya menyerahkan sepenuhnya pembahasan tersebut kepada Pansus.
“Hanya saja kami ingatkan proses pembahasan di Pansus nantinya harus dilandasi prinsip prinsip profesionalisme, objektif, taat asas dan bertanggung jawab,” tegas Muhammad Ridwan.
Sedangkan 5 fraksi lainnya tidak ada memberi penekanan selain menyetujui pembahasan dilakukan melalui Pansus.
Reporter : Bobby Pratama Sinaga
Editor : Hengky

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta