Minggu , 09-November-2025

Pelaku Pengedar Uang Palsu di Tangkap Anggota Koramil 08 Barumun Palas

Padang Lawas, mediaberantaskriminal.com – Adanya pelaku sebagai pengedar Uang Palsu dengan lembaran Rp. 100.000, berhasil ditangkap oleh Anggota Koramil 08/Barumun Serka Rizki Daulay Babinsa 0212-08 Barumun saat melaksanakan aksinya di Warung Nasi milik saudara Adelia Hasibuan disamping SMAN 1 Sibuhuan Jalan Kihajar Dewantara Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas) Kamis 10 Juli 2025 sekira pukul 13.15 Wib.

Hal demikian dijelaskan oleh Danramil 08/Barumun Kapten Inf Anahar jusar kepada Awak Media ini, yang menurut penjelasannya bahwa kemaren Rabu (09/07/2025) sekitar pukul 17.40 Wib tersangka AW.Hrp (24) warga Komplek Al Muhajirin Kelurahan Pasar Sibuhuan belanja di warung milik Irham Daulay jalan Veteran Lingkungan II Kelurahan Pasar Sibuhuan dan setelah pelaku pergi meninggalkan Irham Daulay ia baru sadar bahwa uang yang di pegangnya sangat beda dengan uang biasanya.

Sehingga Irham Daulay membuka CCTV yang digunakannya ternyata masih tersimpan Vidio tersangka, lalu iapun langsung berangkat menemui Anggota Babinsa koramil 08/Barumun Serka Rizki Daulay,” pungkas Anhar jusar.

Dikatakannya, mendapatkan informasi terkait peredaran uang palsu di Kabupaten Padang Lawas khususnya di Wilayah Koramil 08/Barumun Serka Rizki Daulay melaporkan hal tersebut kepada Danramil 08/Barumun selanjutnya Danramil memerintahkan Serka Rizki Daulay bersama Sertu Abdul Rahman Daulay melakukan penyelidikan dan pengamanan tersangka.

Dan pada Kamis (10/07/2025) dan Serka Rizki Daulay bersama Sertu Abdul Rahman Daulay melaksanakan pemantauan terduga pengedar dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan tersangka sehingga dengan kerja keras yang dilakukan kedua orang Anggota Koramil 08/Barumun tersebut, Alhamdulillah pelaku pada Kamis 10 Juli 2025 Pukul 13:15 Wib’ telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar uang palsu tersebut. pungkas Anhar jusar.

Lebih lanjut dikatakan bahwa terduga pelaku pengedar Uang Palsu atas nama AW Hrp akhirnya pada pukul 13.40 Wib oleh Serka Rizki Daulay bersama Sertu Abdul Rahman Daulay melihat terduga berhenti disebuah warung disamping SMA N1 SIBUHUAN untuk membeli nasi dan langsung mengamankan tersangka dan barang bukti uang palsu 1 lembar pecahan 100.000 rupiah.

Selanjutnya tersangka diamankan di Koramil 08/Barumun dan melaporkan kepada Danramil 08/Barumun serta menghubungi Serka Syaipul Bahri Tambunan anggota Tim Intel Korem 023/KS untuk melaksanakan penyelidikan dengan teknik wawancara dan elisitasi untuk mengumpulkan informasi dan keterangan terhadap tersangka.

Tepatnya Pukul 20.00 Wib tersangka beserta barang bukti berupa 2 lembar uang pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) diserahkan kepada Satreskrim Polres Palas dan selesai dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Jusar.

Dan perlu juga kita sampaikan bahwa dari hasil penyelidikan sebagai berikut :

  1. Tersangka mengaku telah dua kali melakukan pembelian uang tersebut di Kota Padangsidimpuan dan mengedarkan uang tersebut di Kabupaten Padang Lawas.
  2. Tersangka pertama membeli uang palsu kepada Solid Harahap Pudun Jae Kel. Padang Matinggi, Kec. Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dan yang kedua mendapatkan uang dengan membeli kepada Sdr Andi di Kel. Padang Matinggi, Kec. Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan
  3. Tersangka membeli uang dengan harga Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) mendapatkan Rp 500,000,- (lima ratus ribu rupiah) dalam pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) .
  4. Setelah mendapat uang tersebut tersangka membelanjakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti nasi, rokok, dan kebutuhan lainnya.
  5. Dalam mengedarkan uang palsu tersangka bersama temannya yang bernama Pajar Lubis warga Lingkungan VI Banjar Keliling, Kel. Pasar Sibuhuan, Kec. Barumun, Kab. Palas.
  6. Tersangka bersama Mikrot warga lingkungan V Kel. Pasar Sibuhuan dengan menggunakan mobil Toyota Avanza nopol BK 1306 JN dan pada saat penangkapan teman tersangka melarikan diri dan mengganti plat nomor kendaraan menjadi BA 1205 MA dan hingga saat ini mobil dan teman tersangka tidak diketahui keberadaanya,” pungkas Anhar jusar.

    Reporter : Riaman
    Editor : Hengky

About Author