Kamis , 23-April-2026

MUI Kecamatan Sosa Timur Menggelar Muscam, Guna Melakukan Evaluasi Kepengurusan MUI Kecamatan Sosa Timur Periode 2020-2025

Padang Lawas, mediaberantaskriminal.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sosa Timur selenggarakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) guna melakukan evaluasi kepengurusan MUI Kecamatan Sosa Timur Periode  2020-2025, Kamis (10/07/2025).

Musyawarah di hadiri Sekretaris MUI Kabupaten Padang Lawas Drs. H. Abdul Haris beserta jajaran pengurus Kabupaten, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sosa Timur Eko Purwanto, S.Pd, Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH, dan jajaran pengurus MUI Kecamatan Sosa Timur periode 2020-2025 dan tamu undangan, acara di gelar di Aula Kantor Camat Sosa Timur.

Musyawarah dibuka oleh Drs. H.Abdul Haris selaku Sekretaris MUI Kabupaten Padang Lawas sekaligus memberikan sambutan menyampaikan ucapan selamat melaksanakan musyawarah mudah-mudahan kepengurusan MUI Kecamatan Sosa Timur kedepan  akan lebih baik.

Dalam sambutannya Camat Sosa Timur Eko Purwanto, S.Pd menyampaikan MUI merupakan wadah semua ormas Islam yang ada di Indonesia yang mempunyai peran sebagai pelayan masyarakat dan mitra pemerintah.

“MUI sebagai rumah besar merupakan wadah semua ormas yang ada di Indonesia, mempunyai dua peran satu sabagai pelayan masyarakat baik dibidang keagamaan, sosial, pendidikan dan lain-lain, kedua sebagai mitra Pemerintah yang harus selalu bersinergi,” Sambut Eko.

Seusai acara pembukaan acara musyawarah dilanjutkan dengan pemilihan pengurus MUI Kecamatan Sosa Timur Periode 2025-2030 yang dipimpin oleh Pengurus MUI Kabupaten Padang Lawas dengan membentuk tim formatur sejumlah 7 orang dari unsur pengurus lama, tokoh masyarakat dan dari Pemerintahan satu orang, dikarenakan secara AD/ART pengurus lama dinyatakan domisioner.

Selanjutnya tim formatur setelah mengadakan rapat sepakat memilih kembali Drs. H. Irwan Hasibuan sebagai ketua MUI Kecamatan Sosa Timur,Ahd Muttaqin Nst, S.Pd, M.Pd sebagai Sekretaris, Endang Efendi Hasibuan sebagai Bendahara dan paling lambat satu bulan untuk melengkapi struktur kepengurusan.

Reporter : Riaman
Editor : Hengky

 

About Author