Minggu , 09-November-2025

Diduga Keras Anggota DPRD Batu Bara Berinisial NH dari Fraksi Gerindra Miliki Gudang CPO Ilegal

Batu Bara, mediaberantaskriminal.com – Anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi Gerindra inisial NH diduga miliki Gudang CPO Ilegal tepatnya di jalan lintas Sumatra, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. Dengan bangganya mempertontonkan aktifitas mereka sampai-sampai unit kendaraan mobil Tangki membawa CPO itu mengantri untuk masuk kedalam gudang tersebut, Jumat (07/11/2025) kemarin.

Aktifitas yang sangat terang-terangan dan diduga kebal hukum, itulah yang bisa disematkan terhadap NH, seorang anggota DPRD Batu Bara. ‘Pemain’ alias mafia Crude Palm Oil (CPO) atau yang biasa dikenal dengan minyak sawit mentah.

Pantauan awak media, tampak di gudang tersebut ada beberapa unit mobil tangki berada di dalam gudang yang sedang membongkar ‘kencing’ serta tampak dua truk tangki yang sedang mengantri tepatnya di jalan lintas Sumatera Batu Bara – Asahan untuk masuk ke dalam gudang tersebut.

Aktivis dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI)  Roberth Simanjuntak SH, terkait penampungan CPO dinilai Ilegal tanpa surat izin usaha jual beli CPO eceran, dan tidak memberikan kontribusi  pendapatan kepada Daerah maupun Negara.

“Karena tidak adanya nama perusahaan yang terpampang di gudang CPO maupun izin usaha, maka di minta kepada pemerintah Kabupaten Batu Bara dan institusi penegak hukum, agar segera menertibkan kegiatan usaha tersebut,” terangnya.

Selanjutnya, Roberth Simanjuntak SH menyayangkan jika diduga ada anggota Dewan yang mengerti aturan dan peraturan terkait hukum, seyogianya tidak menjalankan usahakan maupun Bisnis Ilegal.

“Harapan saya seseorang  yang mengerti akan hukum jangan melakukan kegiatan pelanggaran hukum, agar menjadi cerminan bagi masyarakat apalagi dia seorang Anggota DPRD,” ucapnya.

Roberth Simanjuntak SH menyebutkan “Institusi penegak hukum jangan melakukan pembiaran terhadap kegiatan Ilegal yang terjadi di Kabupaten Batu Bara, karena Batu Bara sangat menjamur gudang penampungan CPO yang di anggap Ilegal di bandingkan dengan Kabupaten lain di Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya mengakhiri.

Reporter : Poltak Simanjuntak
Editor : Her/red

 

About Author