DAIRI (mediaberantaskriminal.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama DPRD Dairi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dairi, Kamis (11/06/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang, serta dihadiri Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga yang diwakili Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Surung Charles L. Bantjin, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, Wahyu Daniel Sagala, menyampaikan, Pemkab Dairi mengapresiasi DPRD atas dukungan dan pembahasan konstruktif terhadap Ranperda tersebut hingga disetujui menjadi Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046.
Menurut Wahyu, revisi RTRW dilakukan untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan perkembangan wilayah, pertumbuhan penduduk, kebutuhan investasi, pembangunan infrastruktur, serta kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
“Tujuan utama revisi ini adalah mewujudkan Kabupaten Dairi yang aman dan berdaya saing sebagai pusat pengembangan agribisnis, pariwisata, dan pemanfaatan sumber daya alam dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ia berharap Perda RTRW yang baru dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan, mendorong iklim investasi yang sehat, serta mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Menutup sambutannya, Wahyu mengajak seluruh pihak untuk mengawal implementasi RTRW tersebut agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Dairi yang berkelanjutan.
Reporter: Martalena
Editor: Hengky



More Stories
Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk Berikan Sumbangan Sebesar Rp 50 Juta untuk Keberangkatan Kontingen Toba yang Mengikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat, Monokowari
Anggaran Dana Non Earmark dan Earmark Desa Gurgur Aek Raja T. A. 2025 “Perlu di Evaluasi”
Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Dairi, Dilaksanakan di Gedung Raja Naga Jambe Tamrek Sidikalang