Senin , 20-April-2026

Polda Sumut Gelar Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Paparannya

Medan, Media Berantas Kriminal – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar kegiatan refleksi akhir tahun di sebuah pendopo kecil di Mapolda Sumut pada Selasa (30/12/2025). Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dihadiri ratusan orang dengan suasana meriah, kali ini acara berlangsung sangat singkat dan hanya dihadiri belasan peserta.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menjelaskan bahwa kesederhanaan ini sengaja dipilih sebagai bentuk rasa empati kepada masyarakat yang saat ini tengah mengalami kesusahan akibat bencana alam di berbagai wilayah.

Apresiasi Kapolda atas Peningkatan Penyelesaian Kasus Ditreskrimsus

Dalam paparan kinerjanya, Irjen Whisnu memberikan pujian khusus kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut di bawah kepemimpinan Kombes Rudi Rifani.

Kapolda menilai jajaran Ditreskrimsus berhasil meningkatkan angka penyelesaian perkara meskipun jumlah laporan secara umum mengalami penurunan sekitar 16,12 persen dibandingkan tahun lalu.

“Mengalami penurunan 16,12 persen. Namun angka penyelesaian naik dan ini cukup bagus karena angka kriminalitas turun dan penyelesaian meningkat,” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto pada Selasa (30/12/2025).

Capaian Penanganan Kasus di Subdit Indag, Fismondev, hingga Tipidter

Data menunjukkan performa signifikan pada Sub Direktorat Industri dan Perdagangan yang berhasil menyelesaikan 32 kasus dari 31 laporan yang masuk sepanjang tahun 2025.

Sementara itu, Subdit Fismondev mencatatkan penyelesaian sebanyak 35 kasus dari total 58 laporan yang mereka terima selama satu tahun terakhir.

Untuk Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), performa penyelesaian kasus terpantau stabil dengan keberhasilan menuntaskan 26 perkara dari 38 laporan yang diterima, sama seperti pencapaian pada periode tahun 2024.

Efektivitas Pemberantasan Korupsi dan Dukungan terhadap Pembangunan

Di sektor pemberantasan korupsi, Polda Sumut menerima tiga laporan dugaan korupsi pada tahun 2025 dan telah berhasil menyelesaikan dua perkara di antaranya hingga ke tahap lanjut.

Irjen Whisnu menegaskan bahwa pola penanganan kasus kejahatan kerah putih saat ini lebih mengedepankan kepentingan bersama agar proses hukum tidak menghambat jalannya pembangunan di Sumatera Utara.

Keberhasilan Kombes Rudi dan jajarannya dalam menyeimbangkan penegakan hukum dengan kelancaran program pemerintah dianggap sebagai capaian positif dalam menjaga stabilitas ekonomi dan integritas birokrasi di wilayah tersebut.

Reporter: Maryono
Editor: Her/red

 

 

 

About Author