Jakarta, Media Berantas Kriminal – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) buka suara soal kabar penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (07/01/2026).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D. mengklarifikasi, “Kehadiran penyidik Kejagung itu bukan dalam rangka penggeledahan,” ucapnya.
Ristianto menjelaskan, penyidik Kejagung tengah melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan. Ini Penjelasan Kejagung hingga PN Jakpus Khususnya perubahan fungsi kawasan hutan lindung di beberapa daerah yang terjadi pada masa lalu, bukan pada periode Kabinet Merah Putih.
“Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi,” ujar Ristianto dalam keterangan resminya, Rabu (07/01/2026) malam.
Kemenhut menjelaskan seluruh rangkaian proses pencocokan data yang dilakukan penyidik Kejagung berjalan dengan baik, tertib, dan kooperatif.
KPK Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan juga siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemenhut, kata Ristianto, juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejagung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan atau forest governance. “Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang,” ujar Ristianto.
Sebelumnya, beredar di media sosial kabar mengenai penyidik Kejagung yang menggeledah Kantor Kemenhut. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah petugas berbaju merah dibantu personel TNI yang mendorong sebuah box.
Reporter: Maryono
Editor: Her/red



More Stories
Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk Berikan Sumbangan Sebesar Rp 50 Juta untuk Keberangkatan Kontingen Toba yang Mengikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat, Monokowari
Anggaran Dana Non Earmark dan Earmark Desa Gurgur Aek Raja T. A. 2025 “Perlu di Evaluasi”
Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Dairi, Dilaksanakan di Gedung Raja Naga Jambe Tamrek Sidikalang