Palembang, mediaberantaskriminal.com – Aksi gokil dilakukan anggota Polrestabes Palembang dalam menangkap pelaku kejahatan. Petugas harus menyamar jadi spiderman dan badut doraemon untuk meringkus raja pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku adalah JN (26), warga Seberang Ulu I Palembang. Dia tercatat sudah lima kali masuk penjara dan 255 kali melakukan curanmor.
Petugas harus mencari cara agar penangkapan berhasil. Sebab pelaku dikenal licin dan kerap melarikan diri setiap penggerebekan.
Setelah dilakukan pengintaian, polisi barulah beraksi. Dua petugas mengenakan kostum karakter fiksi doraemon dan pahlawan super fiktif spiderman agar tidak dicurigai.
Ternyata pelaku berusaha kabur saat ditangkap. Alhasil petugas harus menembak kaki kanannya dengan tujuan melumpuhkan hingga berhasil diamankan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityan mengungkapkan, penangkapan terjadi saat tersangka berada tak jauh dari rumahnya, Minggu (11/01/2026) malam.

Petugas Satreskrim terpaksa menyamar jadi badut dan pahlawan super agar tidak ketahuan.
“Petugas kita menyamar jadi badut doraemon dan spiderman saat menangkap tersangka JN,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityan, Selasa (13/01/2026).
Sonny menjelaskan, tersangka JN dikenal sebagai raja curanmor dan menjadi target utama operasi.
Sebab dia sudah 255 kali beraksi yang tersebar di 55 TKP dan lima kali masuk penjara dalam kejahatan serupa.
Motor Curian Dijual Harga Murah
Teranyar, tersangka mencuri sepeda motor di depan Gereja Siloam Palembang pada Selasa (06/01/2026). Motor curian dia jual ke Ogan Ilir dengan harga murah.
“Tersangka ini raja curanmor, sudah jadi target operasi kami,” kata Sonny.
Reporter: Faisol TJ
Editor: Her/red



More Stories
Pertegas Komitmen Pelayanan, Ditlantas Polda Jambi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas
Ruang Tumbuh Part 7: KUA Buay Madang Perkuat Bentengi Remaja dari Kenakalan dan Pernikahan Dini
Upgrading Fasilitator Bimwin KUA Buay Madang Berlangsung Interaktif dan Inspiratif