Minggu , 31-Mei-2026

Perdagangan Siamang Berhasil Digagalkan Polresta Pekanbaru, Satu Pelaku Ditangkap Terkait Dugaan Perdagangan Satwa Dilindungi

Pekanbaru, mediaberantaskriminal.com – Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria terkait dugaan perdagangan satwa dilindungi, penangkapan berkat adanya informasi praktik ilegal tersebut.

Pelaku inisial YUS yang berdomisili di Kota Pekanbaru tertangkap baru-baru ini, satu ekor satwa jenis Siamang (Symphalangus syndactylus) diperkirakan umur 3 bulan menjadi barang bukti praktik kejahatan tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menjelaskan bahwa pengungkapan ini ditelusuri usai adanya laporan dari masyarakat terkait perdagangan satwa yang dilindungi.

“Ada informasi jual beli satwa di Pekanbaru, kemudian anggota melalukan undercover buying, Alhamdulillah sudah tertangkap pelakunya,” jelas Kombes Muharman Arta saat konferensi pers, Kamis (22/01/2026).

Dalam perkara ini, pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru masih melakukan pengembangan untuk mencari siapa pemilik dari satwa itu.

“Prosesnya masih melakukan pengembangan terhadap pemilik atau pemelihara satwa ini, yang saat ini masih belum kami lakukan penangkapan,” paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah menyampaikan bahwa personelnya menelusuri informasi perdagangan itu berlokasi tak jauh dari Mapolresta Pekanbaru.

“Beranjak dari informasi masyarakat, kita melakukan penyelidikan ke pasar-pasar hewan menindaklanjuti informasi itu,” jela AKP Rian.

Di lokasi, personel menemukan tersangka, saat ditanyakan terkait penjualan satwa Siamang, tersangka ini menawarkan adanya orang yang menjual anak Siamang lalu personel menghubungi si pemilik.

“Yang bersangkutan menyatakan ada kenalan yang menjual, dari situ kita pancing, undercover buy, kita beli melalui yang bersangkutan,” paparnya.

Tak berapa lama satwa tersebut tiba di Pekanbaru, ternyata dikirim melalui travel bukan diantar si pemilik langsung. Satwa tersebut dibungkus ke dalam kardus kecil.

Ternyata satwa itu didatangkan dari daerah Kecamatan Kampar Kiri, dari proses pembelian, personel baru membayar uang DP sebesar Rp1 juta.

“Berasal dari Kampar. Tadi malam kami sudah ngecek ke Kampar, tapi tak ditemukan pemilik (di rumah). Tetap kami lakukan pengejaran,” tukasnya.

Reporter: M Amri
Editor: Her/red

About Author