PADANG LAWAS, mediaberantaskriminal.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi Desa Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Senin malam (09/03/2026).
Petugas telah menangkap dan mengamankan seorang laki-laki berinisial SH (27) warga Desa Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Ha tersebut dibeberkan oleh Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus, Selasa (10/03/2026).
Diterangkan AKP Irwansyah, kronologi kejadiannya, pada Hari Minggu (01/02/2026) sekitar jam 07:00 WIB, di Desa Pasar Latong, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Pelapor diberitahukan oleh Sepupunya yang mengatakan bahwa sepeda motor merk Honda Revo miliknya dengan nomor Polisi BM 3733 OR telah hilang.
“Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu dapur sehingga pintu terbuka, selanjutnya pelaku masuk dari pintu belakang ke dalam rumah mengambil sepeda motor tersebut dan mengeluarkan sepeda motor tersebut dari pintu depan,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan kemudian membuat laporan ke Polres Padang lawas.
“Selanjutnya, atas kejadian tersebut, anggota kita melakukan penyelidikan. Tim mendapatkan informasi dan petunjuk bahwa SH adalah terduga pelaku,” katanya.
Dengan petunjuk dan informasi yang sangat diyakini, kata Kasat Reskrim, Tim langsung menuju ke rumah tersangka untuk melakukan penangkapan.
“Setelah tersangka didapatkan, tersangka sempat melakukan interogasi kepada tersangka. Tersangka telah mengakui perbuatannya atas pencurian sepeda motor tersebut bersama seorang rekannya berinisial L,” ungkapnya lagi.
Selanjutnya, sambung AKP Irwansyah, tersangka langsung diamankan ke Mapolres Padang Lawas untuk tindakan lebih lanjut.
Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Padan Lawas, agar jangan segan-segan melaporkan segala tindak kejahatan yang terjadi. Masyarakat juga sudah lebih gampang untuk melaporkan tindak kejahatan, melalui call center 110.

Reporter: Riaman
Editor: Her/red

More Stories
Dugaan Penyalahgunaan Ambulans, Mobil Ambulans Milik RSUD Sibuhuan Disinyalir Angkut BBM
Terkait Tata Kelola Program MBG, Praktisi Hukum Desak Satgas MBG PALAS Respon Kritik Mahasiswa
Peringatan Hari Jadi Ke-109 Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Paparkan Capaian Strategis dalam Paripurna DPRD Hingga Penyerahan Bantuan Pertanian di Halaman Balai Kota