MEDAN (mediaberantaskriminal.com) – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengembalikan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman dan pencetakan e-KTP ke tingkat kecamatan. Kebijakan tersebut diambil untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya warga yang tinggal di wilayah pinggiran Kota Medan.
“Selama ini masyarakat yang tinggal di kawasan pinggiran, seperti Medan Utara, harus meluangkan waktu dan mengeluarkan biaya lebih untuk mengurus e-KTP ke Kantor Disdukcapil. Karena itu, pelayanan kami kembalikan ke kecamatan agar masyarakat lebih mudah mengaksesnya,” ujar Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat kegiatan Sapa Warga di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (30/05/2026).
Saat ini sudah ada tujuh kecamatan yang menerapkannya. Dalam waktu dekat, layanan ini akan diperluas ke seluruh 21 kecamatan di Kota Medan,” ujar Wali Kota Medan.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menjelaskan, saat ini layanan perekaman e-KTP telah diterapkan di tujuh kecamatan, yakni Medan Deli, Medan Tuntungan, Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai.
Rico mengatakan, kebijakan perekaman hingga pencetakan e-KTP yang sebelumnya terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan kerap dikeluhkan masyarakat.
“Bahkan ada warga yang harus mengambil cuti dari pekerjaannya hanya untuk mengurus e-KTP. Belum lagi jika prosesnya tidak selesai dalam satu hari. Kami ingin meminimalisasi kendala tersebut dengan memangkas birokrasi sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dan cepat,” katanya.
Selain membahas pelayanan administrasi kependudukan, Rico juga menyinggung upaya pemberantasan narkoba yang terus dilakukan Pemerintah Kota Medan bersama aparat kepolisian.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi titik peredaran narkoba terus menjadi sasaran operasi gabungan bersama Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan.
“Lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba terus kami gerebek bersama pihak kepolisian. Namun, kami juga sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi sehingga peredaran narkoba dapat diberantas secara maksimal,” tuturnya.
Reporter: Maryono
Editor: Her/red



More Stories
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Tradisi Meugang: Warisan Kesultanan yang Abadi di Hati Rakyat Aceh
Ternak Liar Masih Berkeliaran di Jalan Lintas Nasional Sigli-Pidie, Pengendara Diimbau Waspada