Deli Serdang | mediaberantaskriminal.com – Antisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Galang, Personel Polsek Galang Polresta Deli Serdang melaksanakan Ops Yustisi di jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Rabu, (16/12/2020) sekira pukul 06.00 Wib pagi.
Kegiatan Ops Yustisi yang dilaksanakan di Perempatan Jalan antara Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sersan Arifin Kecamatan Galan ini, dilaksanakan oleh 5 Orang Personel Polsek Galang yang melaksanakan Piket.
Selain menegur dan mencatat identitas, anggota Polsek Galang juga menghimbau agar warga masyarakat patuh terhadap Protokol Kesehatan.
“Terhadap masyarakat yang masih didapati keluar rumah tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan kemudian diberikan masker untuk selalu dipakai bila keluar rumah,” jelas Aiptu FTM Sinaga salah seorang anggota Polsek Gakang dalam kegiatan ini.
Dikatakan lagi, dari hasil Ops Yustisi ini tercatat ada 7 (tujuh) orang warga Masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
“Kegiatan operasi Yustisi ini tetap dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19 ini, dan diharapkan warga Kecamatan Galang, agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Reporter: Edison
Editor: Hermanto



More Stories
Tujuh Hari Pencarian Korban Tenggelam Tidak Ditemukan, Keluarga Tabur Bunga
Kondisi Kabel TV Kabel dan Jaringan WiFi yang Semrawut dan Amburadul di Tiang PLN di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan, Open Turnamen Sepakbola Cup 1 Pasar Ujung Batu