Karawang | mediaberantaskriminal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada Kamis (28/01/2021) bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang dimulai pada pukul 14.00 Wib – selesai.
Rapat Paripurna dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Karawang pada Rabu (27/01/2021) dengan menetapkan agenda Rapat Paripurna antara lain :
1. Pembukaan Masa sidang DPRD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2021
2. Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan umum Kepala Daerah serentak tahun 2020.
3. Pengumuman masa reses ke 1 masa sidang ke 1 DPRD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021.
Paripurna dihadiri oleh Bupati Karawang, Forkominda, Kepala OPD dan Asisten. Aadapun peserta rapat Paripurna lainnya mengikuti dengan menggunakan fasilitas teleconfrence antara lain para Anggota DPRD, Kepala Desa/ Lurah, Camat, ASN, dan Instansi Vertikal BUMN/ BUMD.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang.
Pembacaan Surat Keputusan DPRD dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, dan sebagai penutup Bupati Karawang menyampaikan sambutannya pada rapat sidang Paripurna DPRD.
Reporter: R.Octav.P.Hrj
Editor: Hermanto


More Stories
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muaro Jambi Tertibkan Potong Rambut Siswa yang di Cat Pirang
11 Polda Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satunya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto Hadiri Launching Nasional
Laka Maut, Perlintasan Gelap..!!! Kereta Api Tabrak Toyota Avanza di Tebing Tinggi, 8 Orang Asal Deli Tua Tewas dalam Kecelakaan ini