Medan | mediaberantaskriminal.com – Polda Sumatera Utara mengimbau kepada masyarakat agar merayakan Tahun Baru Imlek secara sederhana mengingat Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara masih dilanda masa pandemi Covid-19.
“Mengimbau masyarakat merayakan Imlek dengan cara yang lebih sederhana tanpa mengurangi makna perayaan tersebut. Cara baru merayakan Imlek dengan cara yang tidak menghilangkan tradisi namun tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, Senin (08/02/2021).
Ia menyebutkan, dengan masih tingginya angka Covid-19 di Sumatera Utara, warga yang merayakan Imlek tidak mengadakan acara yang membuat kerumunan massa.
“Kita tidak mau perayaan Imlek menjadi klaster baru Covid-19,” terang dia.
Ia pun mengimbau kepada seluruh pengurus vihara untuk menyiapkan fasilitas kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19. “Tempat cuci tangan, membatasi warga yang akan datang ke vihara dan memperhatikan warga untuk tetap memakai masker,” jawabnya.
Nainggolan menambahkan, bagi warga yang berlibur ke luar kota dalam perayaan Imlek untuk tetap memperhatikan rumah yang bakal di tinggal. “Mari sama-sama menjaga Kamtibmas dan menjaga penyebaran Covid-19,” ujar dia.
Reporter: Edison
Editor: Hermanto

More Stories
Bahas Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Kumpulkan Konsultan dan Dinas Terkait
DPRD Dairi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 Menjadi Perda Kabupaten Dairi
Sekda Dairi Pimpin Upacara Hari Anak Nasional (HAN) yang ke-42 Tahun