Labura | mediaberantaskriminal.com – Pemerintah kabupaten Labuhanbatu Utara telah mengadakan penyuluhan hukum terpadu kepada masyarakat yang ada di kecamatan Kualuh Leidong, Kamis (04/3/2021 di aula kantor desa Teluk Pulai Luar kecamatan Kualuh Leidong kabupaten Labura.
Sebagai narasumbernya dari Polres Labuhan Batu AKP Krisnat SE MH Kapolsek Kualuh Hilir, Kabag Hukum Labura Joni Pasaribu, dan dari kejaksaan Labuhan Batu Riski Syahputra.
Kelihatan yang hadir di aula kantor desa ini Kades Teluk Pulai Luar Sopian SP, kades Tanjung Mangedar Indra yang mewakili camat Kualuh Leidong Sutio, yang mewakili Danramil 02 Andika dan sekira 50-an warga.
Terdengar pertanyaan dari warga beragam pertanyaan diantaranya mengenai pungli dan dana rehab bagi korban narkoba.
Tiga narasumber dari Polres, dari kejaksaan dan dari Pemkab Labura telah menjelaskan dengan bijak sehingga yang hadir mudah memahaminya memahaminya.
Reporter: Abu Sofyan
Editor: Hermanto



More Stories
Bupati Dairi Hadiri Pembukaan MTQ Ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Ajak ASN Hadirkan Solusi di Tengah Keterbatasan, Dalam Sambutan di Hari Kesadaran Nasional
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, Resmi Melantik H. Panguhum Nasution, Sebagai Sekretaris Daerah Definitif Kabupaten Padang Lawas