Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Dalam rangka menindaklanjut Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka penanggulangan pandemi Corona virus Disease 19 (Covid-19), Polsek Hamparan
Perak melakukan pendampingan pelaksanaan vaksinasi lanjut usia (Lansia) warga masyarakat Kecamatan Hamparan Perak.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.Mhd R.Dayan, SH,MH melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edwart Simamora, SH kepada awak media usai menghadiri pelaksanaaan Vaksinasi yang dilaksanakan di Asrama Haji Jalan A.H Nasution Medan, Rabu (07/04/2021).
Jumlah warga masyarakat lanjut usia Kecamatan Hamparan Perak yang melaksanakan vaksinasi tahap I dosis pertama berjumlah 45 orang dengan perincian berjenis kelamin pria sebanyak 40 orang dan berjenis kelamin wanita sebanyak 5 orang,”kata Edwart Simamora.
Turut serta personil yang melaksanakan pendampingan vaksinasi ke Asrama Haji Medan Kanit Intelkam Polsek Hamparan Perak Ipda M.Sibagariang SH, Panit I Binmas Polsek Hamparan Perak Ipda Thamrin, Kasium Polsek Hamparan Perak Aipda Hari Pitriadi, Aiptu Hendryanto, Aiptu M.Sinaga.
Reporter: Edison
Editor: Hermanto

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta