Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Korban pelemparan batu bernama Mutahidin (24) warga Jalan Utama II Kecamatan Percut Sei Tuan, yang dilakukan oleh seorang perempuan akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Mutahidin dilempar saat mengurus SKCK di Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu (21/04/2021). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kaki dan terpaksa dilarikan ke tukang kusuk.
Setelah tiga hari istirahat, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Medan. STLP/874/IV/YAN/:2.5/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT guna meminta pertanggung jawaban dari pelaku.
Mutahadin menejelaskan, Kejadian bermula, ketika ia ingin pulang dari Mapolsek Percut Sei Tuan, tepatnya di depan pintu tiba-tiba datang seorang wanita sambil membawa batu bata ke arah korban.
“Saya mau pulang bang, tiba-tiba di lempar batu sama ibu itu,” katanya, Rabu (28/04/2021).
Mutahidin menambahkan, Ia sempat memohon kepada ibu tersebut agar tidak melempar dirinya. Tetapi sang ibu tidak menghiraukanya, bahkan mengertaknya sambil mengayunkan batu beberapa kali.
“Jangan buk, jangan buk,” ungkap Mutahidin.
“Ia juga berharap kepada pihak kepolisian di Mapolrestabes Medan agar dapat menindak lanjuti laporannya tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Tim/red
Editor: Hermanto


More Stories
Sebagai Bentuk Respon dari Kapolri, Mengingat Banyaknya Kasus TPPA dan TPPO, Direktorat TPPA dan TPPO Resmi Dibentuk di Polda Sumut
Kabid Humas Polda Riau: Aipda BS Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan, Selanjutnya akan Diproses Pidana
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya