Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Korban pelemparan batu bernama Mutahidin (24) warga Jalan Utama II Kecamatan Percut Sei Tuan, yang dilakukan oleh seorang perempuan akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Mutahidin dilempar saat mengurus SKCK di Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu (21/04/2021). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kaki dan terpaksa dilarikan ke tukang kusuk.
Setelah tiga hari istirahat, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Medan. STLP/874/IV/YAN/:2.5/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT guna meminta pertanggung jawaban dari pelaku.
Mutahadin menejelaskan, Kejadian bermula, ketika ia ingin pulang dari Mapolsek Percut Sei Tuan, tepatnya di depan pintu tiba-tiba datang seorang wanita sambil membawa batu bata ke arah korban.
“Saya mau pulang bang, tiba-tiba di lempar batu sama ibu itu,” katanya, Rabu (28/04/2021).
Mutahidin menambahkan, Ia sempat memohon kepada ibu tersebut agar tidak melempar dirinya. Tetapi sang ibu tidak menghiraukanya, bahkan mengertaknya sambil mengayunkan batu beberapa kali.
“Jangan buk, jangan buk,” ungkap Mutahidin.
“Ia juga berharap kepada pihak kepolisian di Mapolrestabes Medan agar dapat menindak lanjuti laporannya tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Tim/red
Editor: Hermanto

More Stories
Dugaan Penyalahgunaan Ambulans, Mobil Ambulans Milik RSUD Sibuhuan Disinyalir Angkut BBM
Terkait Tata Kelola Program MBG, Praktisi Hukum Desak Satgas MBG PALAS Respon Kritik Mahasiswa
Peringatan Hari Jadi Ke-109 Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Paparkan Capaian Strategis dalam Paripurna DPRD Hingga Penyerahan Bantuan Pertanian di Halaman Balai Kota