PADANG LAWAS, Media Berantas Kriminal – Kejaksaan negeri kabupaten padang lawas dikomfirmasi melalui Kasi Pidsus lewat Chat WhatsApp, Senin 22 Juli 2024.
Pihak Kejaksaan negeri padang lawas kasi Pidsus dikomfirmasi wartawan lewat selulur chat WhatsApp terkait dugaan korupsi websaide dana desa, terkait pengembangan penetapan Tiga orang sudah ditetapkan jadi tersangka, namun belum pernah di tahan oleh kejaksaan negeri padang lawas hingga saat ini detik ini jam ini
Pihak kasi pidana Khusus (Pidsus) menjawab komfirmasi wartawan, Masih dilakukan penyidikan dan memeriksa saksi tambahan bang kepada wartawan tersebut.
Kasi pidana Khusus (Pidsus) kejaksaan negeri padang lawas dipertayakan wartawan 86News pula, tersangka yang sudah di tetapkan kejari padang lawas, Apakah sudah pernah di lakukan penahanan terhadap tiga orang pelaku tersebut oleh kejaksaan negeri padang lawas..?.
Pihak kasi Pidsus menjawab, terkait perkembangan perkara nanti akan kita press Reales nantinya bang. “Kata kasi pidsus kepada wartawan.
Untuk itu selanjutnya, terkait yang tiga orang tersangka tersebut yang sudah di tetapkan oleh kejari padang lawas, namun belum ditahan hingga saat ini, detik ini, jam ini, wartawan 86news. Meminta kepada pihak kejaksaan agung Republik indonesia agar memanggil kejari padang lawas untuk dimintai keterangan terkait penetapan tersangka tapi belum ada unsur penahanan oleh kejari padang lawas, ada Apa…?.
Reporter : Riaman
Editor : Her/RED



More Stories
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut
Permasalahan Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai dan Saling Memaafkan, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolres Langkat