Tubaba – Media Berantas Kriminal | Petani Tiyuh Gedung Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terima nantuan benih Padi. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terkena dampak banjir pada bulan februari 2022. Yang mengakibatkan tanaman padi gagal panen.
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Pemkab-Tubaba) melalui Dinas Pertanian menyalurkan bantuan Bibit Padi tersebit dari Dinas Pertanian Provinsi Lampung, Selasa (12/04/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan,Samsul Komar Kepala Dinas Pertanian Tubaba, Camat Tulangbawang Udik dan Kepala Tiyuh Gedung Ratu Kecamatan Tulangbawang Udik.
Dijumpai diruang kerjanya,Samsul Komar selaku Kadis Pertanian Tubaba menerangkan kalau hari ini dirinya mendampingi Wabup Fauzi Hasan menyalurkan bantuan Benih Padi kepada para petani Tiyuh Gedung Ratu yang mengalami Gagal Panen pasca banjir bulan Januari 2022 yang lalu.
“Bantuan benih padi yang kita salurkan tersebut merupakan program bantuan dari Dinas Pertanian Provinsi Lampung, untuk jenis Benih Padinya yakni Inbrida pasitas Inpari32,”Terang Kadis Pertanian Tubaba.
Menurutnya, pasca banjir tersebut, Tanaman Padi Warga Tiyuh Gedung Ratu yang terkena banjir mencapai hingga Ratusan Ha lebih dan mengalami Gagal panen. “Oleh sebab itu, Dinas Pertanian Provinsi Lampung memberikan bantuan Benih yang diperuntukan untuk sekira 170 Ha dan Rata-rata setiap petani mendapatkan 25Kg per/Ha,” ucapnya.
Dengan ada bantuan itu, Kami berharap semoga bisa meringankan para petani Tiyuh Gedung Ratu yang mengalami Gagal panen.”Semoga bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga para petani yang mengalami Gagal panen itu bisa diringankan kerugiannya,” pungkasnya.
Reporter : Nurwan
Editor : Hengky

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta