Padangsidempuan – Media Berantas Kriminal | Rahmat Efendi Nasution salah seorang Wartawan di Kota Padangsidimpuan mengalami tindakan Perampasan Handphone saat wawancara, Selasa (04/07/2023).
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (03/07) sore, di SMP N 1 Kota Padangsidimpuan, Jalan Masjid Raya Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Menurut keterangan Rahmad Efendi Nasution, saat sedang melakukan mawawancara terhadap Kadis Pendidikan, M.Lutfi Siregar terkait kasus dugaan pungli 49 guru P3K Rp.30/ orang yang saat ini dalam penyelidikan,” ungkap rekan kita.
“Setelah rekan kita mulai melakukan wawancara terkait kasus pungli guru P3K yang sedang diproses penegak hukum. Tiba-tiba oknum kepala dinas langsung merampas handphone milik rekan kita saat mau wawancara” ucap rekan Rahmat Efendi.
Seusai merampas handphone, milik Rahma Ependi dan Kadis Pendidikan pun juga langsung memberikannya kepada staffnya bernama Faisal Harahap.
“Dia kasih hpku ke staffnya. Ngak tau aku tujuannya. Padahal aku dalam rangka tugas jurnalistik dan juga itu handphone privasi,” ucap Rahmad.
Atas tindakan tersebut Rahmad Efendi Nasution merasa kaget atas aksi bak koboi Kadis Pendidikan ini.
Sebagaimana diketahui, sesuai UU Nomor 49 Tahun 1999 Tentang Pers, “Setiap Orang yang menghambat dan menghalangi tugas jurnalistik diancam hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp.500 Juta.
Dan sesuai UU ITE, pasal 3 ayat (1) “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda Rp.600 Juta.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan, M Lutfi Siregar saat dikonfirmasi melalui whatsapp (WA) salasatu rekan media online digatar.com yang tampak tidak terkirim.atau diduga memblokir nomor beberapa media yg ada di kota Padangsidempuanatau berganti nomor.
Reporter : Hendri Pohan
Editor : Her/Red

More Stories
Diduga Menyimpang dari Juknis Ketahanan Pangan, Pengelolaan Penyertaan Modal BUMNag Nagori Mayang Disorot, Pemerhati Minta Bupati dan Kejaksaan Bertindak
Pemkab Dairi Melalui BPBD Bekerjasama Dengan AWS, Perkuat Pertanian Modern dan Sistem Peringatan Dini Bencana
Bupati Dairi Terus Mendorong Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa dengan Implementasi Transaksi Non Tunai