Senin , 20-April-2026

Angin Segar dan Janji Manis Oknum Berinisial B Pegawai Kemenkum HAM Jambi Terhadap Masyarakat dalam Meloloskan Menjadi Pegawai Penjaga Tahanan

JAMBI, Media Berantas Kriminal – Terkait dengan persoalan dugaan pemberian janji ,yang di berikan kepada masyarakat ( Danu dan Muslim) .Oleh oknum pegawai Menkum HAM Jambi, berinisial (B). Yang dapat dan bisa meloloskan menjadi pegawai di lingkup kementerian hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jambi, sebagai pegawai penjaga tahanan.

Dengan cara diduga memberikan sejumlah uang sebesar 40 juta rupiah .Dan apa bila tidak lulus dan masuk sebagai pegawai penjaga tahanan uang sebesar 40 juta rupiah tersebut di kembalikan kepada korban (Danu dan muslim). Kemudian selain dari dana 40 juta tersebut korban (Danu dan Muslim) masih di kenakan biaya untuk pembelian Empek-empek dan kopi untuk orang pusat, jelas bapak berinisial (B) tersebut pada tanggal 14 Agustus 2021, di salah satu rumah makan Padang  di kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Bagaikan mendapatkan angin segar dan janji pasti oleh oknum pegawai kementerian hukum dan ham (Kemkumham ham)  berinisial (B) tersebut , korban (Danu dan muslim ) mengikuti arahan oknum tersebut dengan tidak ragu-ragu. Dan setelah semua persyaratan di penuhi , korban (Danu ) mengikuti beberapa rangkaian tes.dalam tes tersebut korban (Danu ) di nyatakan tidak lulus atau gagal. Dan korban mengatakan agar uang nya untuk di kembalikan, Namun tidak di kembalikan, oleh oknum Kemkumham berinisial (B) tersebut.

Dan ketika korban (Danu ) mencoba menjalin komunikasi dengan cara menghubungi oknum pegawai Menkumham berinisial (B) tersebut ,melalui via telpon selalu tidak di angkat. Kemudian korban(Danu ) mencoba mendatanggi tempat tinggal (dalam provinsi jambi)/ kediamannya oknum pegawai kemenkumham Jambi berinisial (B ) tersebut selalu tidak pernah di rumah ujar ujar korban (Danu ) kepada ketua perkumpulan Akram (akomodasi rakyat miskin) .

Menyikapi persoalan tersebut Amir Akbar selaku ketua perkumpulan akomodasi rakyat miskin ” langsung melayangkan surat demo pada tanggal 10 Agustus 2024 .untuk melakukan aksi UNRAS di depan gedung kantor Kemkumham Jambi pada 12 Agustus 2024 sekira pukul 09:00 wib.

Namun sebelum aksi di depan gedung kantor kementerian hukum dan ham Jambi di mulai, pihak dari kementerian hukum dan ham Jambi , melalui Kabag umum  berinisial (A,M,T) menemui ketua perkumpulan akomodasi rakyat miskin (Akram ) di depan pintu gerbang kantor kementerian Kum HAM tersebut sekira pukul 10:00 wib, Untuk meminta masuk kedalam ruangannya guna melakukan mediasi dan Amir Akbar pun setuju untuk melakukan mediasi tersebut.

Dalam rapat mediasi yang berlangsung sekitar lebih kurang 30 menit ,pada 12 Agustus sekira pukul 10:00 wib, dan di hadiri pihak -pihak terkait , di antaranya pihak dari Polresta Jambi(Intel) ,pihak Polsek setempat dan rekan -rekan perkumpulan lembaga lihat inspirasi masyarakat,(LLIM), LSM mitra( masyarakat transfarasi anggaran, ) yang di ketua,i saudara jamnas serta dihadiri dari wartawan Media Berantas Kriminal dan Korupsi. Pihak Menkumham Jambi, melalui Kabag umum nya berinisial (A,M,T) memberikan solusi akan mencoba memfasilitasi, dan menjembatani antara pihak lembaga perkumpulan rakyat miskin (Akram )  terhadap oknum pegawai Kemenkum HAM berinisial (B) tersebut.

Agar persoalan tersebut dapat di selesaikan.

Namun hingga saat ini 6 September 2024 persoalan tersebut belum ada titik terang dan tidak memberikan jawaban yang pasti dari pihak kemenkumham Jambi .

Dalam hal ini Amir Akbar selaku ketua perkumpulan akomodasi rakyat miskin (Akram ) menyampaikan kepada media berantas kriminal dan korupsi, ” jika persoalan ini tidak ada jalan keluarnya.Maka mereka akan melakukan demo susulan di kantor kemkum ham Jambi ,tentunya dengan massa dan kekuatan penuh..! Karna ini demi menurut hak masyarakat yang di duga telah di bohongi oleh oknum pegawai Kemkumham berinisial (B)  tersebut jelasnya.

Reporter : Junaidi
Editor : Her/red

 

About Author