Aceh Tamiang | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Media Center Kodim dalam pers rilisnya menyampaikan, pemberlakuan akses keluar masuk di suatu lingkungan pada masa PPKM Mikro merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat.
Penerapan kali ini dilakukan oleh Serda Sugiatno, Babinsa Pengidam Koramil 05/Tamiang Hulu jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang berserta Bhabinkamtibmas dan anggota Puskesmas di Kampung Pengidam, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang pada Selasa (01/06/2021).
Serda Sugiatno dalam kegiatan tersebut mengatakan, dengan dilaksanakannya PPKM berskala Mikro, diharapkan dapat berhasil dalam menekan penularan kasus positif Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Tamiang hulu umumnya di Kabupaten Aceh Tamiang,” ujarnya.
“Saya berharap setelah dilakukannya himbauan dan edukasi protokol kesehatan ini, bisa menumbuhkan kesadaran untuk selalu melaksanakannya,” tegas Serda Sugianto.
Pelaksanaan himbauan tersebut ditujukan kepada para pedagang, pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan warga yang melintas di sekitar perkampungan untuk selalu mentaati protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker.
Pada kegiatan tersebut Serda Sugiatno dan petugas yang lain juga memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk melaksanakan PPKM, bagi warga yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan (tidak memakai Masker) langsung diberikan teguran lisan, sekaligus diberikan masker gratis.
Reporter: Fendi/Zoel
Editor: Hengky



More Stories
Ratusan Warga Sosa Timur Terima Banpang 2026, Camat Pantau Langsung
Kabar Duka, Berpulangnya Tokoh Senior GAM Daini Abdullah Ditengah Kekhawatiran Polarisasi Baru Perjanjian MoU Helsinki
Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 2 Milik Pemerintah Aceh Meledak di Ruang Mesin Saat Bersandar di Ulee Lheue