PADANG LAWAS, Media Berantas Kriminal – Akhir akhir ini berbagai jenis merek Rokok ilegal tanpa pita cukai semakin marak ditemukan beredar di Kabupaten Padang Lawas (Palas) terpantau di lapangan hingga pelosok Desa, pengedar atau pengecer dengan terang terangan menyasar ke sejumlah grosir kelontong dan warung warung kecil di 17 Kecamatan Kabupaten Padang Lawas.
Adanya peredaran Rokok Ilegal tersebut seolah ada Pembiaran dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), seperti pengakuan Kabid perdagangan Pemkab Palas Mahdalena Harahap saat di konfirmasi wartawan di ruangn kerjanya, Selasa (11/02/2025) yang mana dikatakan pada tahun 2025 ini belum pernah melakukan pengecekan di lapangan.
“Tahun ini belum pernah kita cek ke lapangan, namun dalam hal ini saya berkordinasi dulu sama Kadis dan Instansi terkait bagaimana langkah Pemkab Palas untuk mengatasi peredaran rokok ilegal tampa cukai itu,” ujar Mahdalena.
Ketua Dewan Pimpinan wilayah provinsi sumatra utara persatuan wartawan duta pena indonesia (DPW PWDPI) Sumut Dinatal Lumban Tobing SH saat di mintai tanggapan nya terkait marak nya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di palas.
“Saya juga sudah mendengar terkait itu dari masyarakat, sebaiknya segala macam yang melanggar hukum, praktek ilegal/tindak pidana yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan merugikan negara harus menjadi kekhawatiran dan harus kita perangi bersama, Tegas Dinatal Lumban Tobing SH.
Dikatakannya, APH yang ada di Kabupaten Padang Lawas tidak melakukan pembiaran seolah olah sudah terjalin bisik bisik, tolong tindak tegas pelaku ilegal yang berdampak pada kerugian negara.
Reporter : Riaman
Editor : Her/RED
More Stories
Camat Waway Karya Sambut Kedatangan Bupati Lampung Timur, Saat Musrenbang
Terkait Berita Viral Polres Toba Amankan 29 Unit Sepeda Motor, Ini Kata Kanit Reskrim Polres Toba Toba
Camat Bonatua Lunasi Usulkan Pembangunan Aula Kantor Camat Saat Musrenbang RKPD 2026