Bekasi, Media Berantas Kriminal | Ustad U Alias A yang bernaung pada ormas terlarang membekingi Toko-Toko Obat Tipe G Di Bekasi kini videonya tengah beredar luas.
Dari sebuah Video dengan durasi 0.25 detik itu, salah seorang penjaga toko obat Tipe G menyebutkan bahwa mereka sudah ada koordinasi dengan A alias U, dan mengatakan juga A dari salah satu Ormas terlarang di Indonesia.
Melihat hal itu, RD 75 Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia geram dan meminta Kapolda Metro untuk menangkap dan periksa ustad U Alias A yang membawa nama ormas terlarang dan membekingi toko obat Tipe G di Bekasi.
” Tangkap dan Periksa U alias A, Kapolda Metro harus turun, karena U alias A membawa nama ormas terlarang dan mirisnya bekingi toko obat Tipe G “, ungkap RD75. Jum’at (18/2/2022).
Sekali lagi, Saya RD 75 selaku Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia meminta Kapolda Metro untuk segera menangkap dan memeriksa ustad U alias A dari ormas terlarang yang sudah membekingi toko obat Tipe G di Bekasi, dan Pastikan juga Kapolda dan jajaran untuk menutup toko-toko Obat Tipe G karena sudah merusak generasi muda penerus bangsa ini.
” Pak Kapolda tangkap dan periksa ustad U alias A dari ormas terlarang yang sudah bekingi toko obat Tipe G di Bekasi, jangan dilepas dan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku “,pungkas RD75. (*)
Sumber : MAPAN Indonesia
Editor : MA



More Stories
Lestarikan Tradisi Islam, Santri dan Warga Aceh Besar Sukseskan Pawai Muharram 2026
Aktivitas Ilegal Tak Kunjung Berhenti, Tambang Emas Aceh Jaya Kembali Memakan Korban
Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi