LAMPUNG TIMUR, Media Berantas Kriminal – Gencarnya pemberantasan tindak pidana korupsi di era pemerintahan presiden Prabowo Subianto nampaknya belum seiring sejalan dengan kinerja inspektorat di kabupaten Lampung Timur. Hal ini dapat dilihat dari cara dalam penanganan salah satu laporan dugaan praktik korupsi dana desa tahun anggaran 2021-2022 di desa Karya Basuki Kecamatan Waway karya kabupaten Lampung Timur yang dilaporkan oleh masyarakat melalui salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Lampung Timur.
Pasalnya Surat Perintah Tugas yang di keluarkan oleh Sekretaris Daerah Lampung Timur pada November tahun 2024 alu yang mana dalam surat tersebut jelas ditunjuk beberapa orang tim dari jajaran di satuan inspektorat Kabupaten Lampung Timur untuk melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap desa Karya Basuki atas pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2021-2022, yang mana surat tugas tersebut berlaku sejak 12 November 2024 sampai dengan 14 Januari tahun 2025. Namun sampai dengan saat ini perihal Surat Tugas tersebut nampaknya tidak ditindaklanjuti secara maksimal dan terkesan setengah hati oleh sipengemban amanah.
Dari hasil konfirmasi Tim media pada kamis malam dikediaman kerabat mantan Kepala Desa Karya Basuki, Nanang Subagiyo menyebutkan, bahwa perihal pemeriksaan inspektorat tersebut sudah selesai. “Itu sudah selesai kak, pengaduannya sudah dicabut”, ucap Nanang Subagiyo yang masih enngan untuk lebih rinci menjelaskan perihal pencabutan pengaduan yang ia maksud.
Dilain pihak, Musliman, S.IP salah seorang tim yang ditugaskan oleh Sekretaris Daerah kabupaten Lampung Timur yang merupakan petugas Irban v Inspektorat Kabupaten Lampung Timur sampai berita ini diturunkan belum menjawab konfirmasi Tim media saat dikonfirmasi terkait Perintah Tugas pemeriksaan khusus terhadap desa Karya Basuki yang saat itu masih dipimpin oleh Nanang Subagiyo.
Reporter : Raja Niti
Editor : Her/RED



More Stories
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut
Permasalahan Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai dan Saling Memaafkan, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolres Langkat
Tujuh Hari Pencarian Korban Tenggelam Tidak Ditemukan, Keluarga Tabur Bunga