Labura, mediaberantaskriminal.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Utara (labura) hingga kini belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait keberadaan dan operasional salah satu kandang ayam yang dikeluhkan masyarakat, (23/08/26)
Meski telah dihubungi untuk dimintai penjelasan mengenai perizinan, pengawasan, serta dampak lingkungan dari aktivitas kandang ayam tersebut, pihak DLH belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi.
Sikap diam instansi tersebut menuai kekecewaan dari warga. Sejumlah masyarakat menilai pemerintah daerah perlu segera turun tangan untuk memastikan persoalan yang mereka keluhkan mendapat perhatian.
Karena belum memperoleh kejelasan dari dinas terkait, keresahan masyarakat Pulo Dogom, Kualuh Hulu semakin meningkat. Sejumlah warga meminta pemerintah daerah melalui surat untuk mengambil tindakan tegas dengan menutup kandang ayam tersebut, karena dinilai telah mengganggu kenyamanan, dampak lingkungan, potensi gangguan kesehatan terhadap warga sekitar
Salah seorang tokoh masyarakat Pulo Dogom mengatakan, warga akan menyampaikan keberatan secara resmi melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh masyarakat.
“Kami meminta agar kandang ayam itu segera ditutup. Warga sudah membuat surat pernyataan keberatan yang telah ditandatangani sebagai bentuk penolakan atas keberadaan kandang tersebut,” ujar tokoh masyarakat.
![]()
Warga berharap Bupati dapat memerintahkan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan serta memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai hasil pengawasan terhadap usaha tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Utara belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.
(Lip:dsp)

More Stories
Keterangan Polres Toba dan Rutan Kelas II Balige Berbeda, Terkait Kasus Meninggalnya Tahanan Polres Toba HRH, yang Dititipkan Pada Rutan Kelas IIB Balige
8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat
“Hari Hak Tahu Dunia” Digelar, Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Toba