Aceh, Gayo Lues – Media Berantas Kriminal | Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru memberikan Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Blangkejeren secara simbolis.
Penyerahan remisi itu tepat di hari peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 tahun. Selasa, pukul 10.30 WIB s/d Selesai (17/08/2021). Bertempat di Pendopo Bupati Gayo Lues.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangkejeren Hisam Wibowo, A.Md.IP.SH,MH Dihadapan para Forkopimda dan tamu undangan mengatakan, bahwa “Remisi merupakan wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana, Jika mereka tidak berperilaku baik, maka hak Remisi tidak akan diberikan.
“Jumlah Narapidana yang mendapatkan remisi kali ini sebanyak 128 orang dengan rincian RU I sebanyak 126 orang dan RU II (Langsung Bebas) sebanyak 2 orang,” sebutnya.
Pemberian remisi tepat di hari peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-76 dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas beserta jajaran yang menggunakan baju adat Gayo melaksanakan sesi foto bersama dengan Bupati Gayo Lues beserta Forkompimda. Dan dilanjutkan Foto bersama pegawai dilingkungan Lapas Kelas IIB Blangkejeren.
Reporter : Ardiyanto
Editor : Hengky



More Stories
Tujuh Hari Pencarian Korban Tenggelam Tidak Ditemukan, Keluarga Tabur Bunga
Kondisi Kabel TV Kabel dan Jaringan WiFi yang Semrawut dan Amburadul di Tiang PLN di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan, Open Turnamen Sepakbola Cup 1 Pasar Ujung Batu