Aceh, Gayo Lues – Media Berantas Kriminal | Bupati Gayo Lues H.Muhammad Amru menyerukan kepada masyarakat Gayo Lues dan masyarakat Gayo Lues di perantauan untuk tidak mudik, mengingat wabah pendemi covid-19 sedang meningkat saat ini. Hal itu disampaikannya dalam seruan bersama Forkopimda Kabupaten Gayo Lues, Rabu (05/05/2021).
Karena saat ini masih dalam kondisi covid-19 luar biasa meningkat, sesuai pesan Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada semua Bupati dan Wali Kota se-Indonesia, mengingatkan agar tetap waspada dan menjaga kesehatan masyarakatnya.
Selain itu, instruksi pemerintah pusat, tentang pelarangan mudik dalam suasana lebaran nanti, kita dirikan Pos khusus antisipasi arus mudik, di berbagai titik juga dilakukan operasi yustisi secara terpadu bersama tenaga keamanan demi menjaga masyarakat dan penertiban protokol kesehatan.
Bupati Gayo Lues H.Muhammad Amru mengatakan bahwa saat ini serangan covid-19 semakin dirasakan dan korban semakin berjatuhan.
Dia mengatakan tak ayal juga terjadi di kabupaten Gayo Lues, untuk itu kami Forkopimda Kabupaten Gayo Lues menyampaikan seruan kepada masyarakat untuk tetap menjaga atau menjalankan protocol kesehatan, mencuci tangan, menjaga jarak dan tetap memakai masker dalam melakukan aktivitas di luar rumah.
Kemudian kami juga menghimbau kepada saudara-saudara kami yang kebetulan berada di perantauan untuk lebaran kali ini menahan diri untuk tidak mudik ke Kabupaten Gayo Lues, mari kita sayangi keluarga kita, mari kita sayangi diri kita agar tidak terserang wabah covid ini, menahan diri agar tidak kembali,” sebutnya.
H.Muhammad Amru juga mengatakan kita berdoa agar covid-19 ini tidak menyerang Kabupaten Gayo Lues,” jelasnya.
Reporter : Ardiyanto
Editor : Hengky



More Stories
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret
SPP di Sekolah Negeri Jadi Polemik: Siswa Penerima PKH dan Yatim Piatu Disebut Tetap Membayar
Guna Memperkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Gelar Rakor dengan Camat dan 303 Kelapa Desa Se-Kabupaten Padang Lawas