Madina – Media Berantas Kriminal | Bupati Mandailing Natal (Madina) H Muhamammad Jafar Sukhairi Nasution menghadiri acara manasik serta zikir Akbar dan doa bersama 263 calon haji di Masjid Agung Nur Ala Nur Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Rabu (25/05/2022).
Bupati didampingi Forkopimda, OPD, pengurus Badan Kenaziran Masjid Agung Nur Ala Nur dan pengurus Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) daerah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, calon haji melakukan manasik dimulai dari Kantor Bupati Lama Kelurahan Dalan Lidang hingga Masjid Agung Nur Ala Nur. Sementara Zikir Akbar dilaksanakan di dalam Masjid Agung Nur.
Tiga orang alim ulama dari Kabupaten Madina menjadi pemandu dalam acara Zikir Akbar yakni H Mahyuddin Lubis, HM Kholid Nasution dan Muhammad Nasir LC yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia Madina.
Bupati menitip pesan kepada seluruh calon jamaah haji untuk saling tolong menolong nantinya di tanah cuci. Menurutnya, cara tersebut merupakan termasuk ibadah.
Bupati juga menyampaikan, ia bersama keluarga akan ikut serta melepas keberangkatan calon haji dari Madina di Bandara Kuala Namu di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Sebagai penutup, Bupati meminta jamaah turut mendoakan masyarakat Kabupaten Madina di tanah suci Arab Saudi untuk selalu Bersyukur dan semakin baik ke depannya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madina, H Ahmad Qosby melalui Kepala Seksi Haji dan Umroh, Irfansyah Nasution menjelaskan, bahwa jadwal keberangkatan calon haji dari daerah masih menunggu surat edaran dari Pemerintah Provinsi.
”jadwal masuk asrama belum keluar, saat ini kita masih menunggu surat edaran,” imbuhnya.
Reporter : Edison Sihombing
Editor : Hengky



More Stories
Wali Kota Medan Rico Waas Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Wartawan Pemko Medan
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Wali Kota: “Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik
Rayakan Idhul Adha 1447 Hijriah, Tahun 2026, Bupati dan Wakil Bupati Dairi Serahkan Hewan Kurban untuk Jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur