Padang Lawas – Media Berantas Kriminal | Diakhir tutup buku sistim pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 bulan Desember kemarin, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) memiliki sisa kas daerah atau silpa anggaran sekitar Rp.30,8 miliar.
Hal itu disampaikan, Plt Bupati Palas drg. H. Ahamad Zarnawi Pasaribu (AZP) saat berbincang dengan wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (02/01/2023) siang.
Sisa anggaran Pemkab Palas dijelaskan Sekda Palas Arpan Nasution termasuk sisa tambahan penghasilan guru, sisa tunjangan propesi guru, klaim BPJS, sisa penggunaan dana BKP, sisa tender pihak ke tiga, dan peruntukan anggaran prioritas lainnya di tahun anggaran 2024.

Riaman, Reporter Media Berantas Kriminal saat berbincang dengan salah satu perangkat desa.
Pemkab Palas di bawah kepemimpinan bapak Plt Bupati drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu untuk tahun 2023 dapat dikatakan berjalan sesuai yang diharapkan dalam hal pengelolaan keuangan.
Hal ini berkat kerjasama yang baik dan dukungan antar semua pihak, Alhamdulillah pengelolaan keuangan daerah Pemkab Palas tahun 2023 lalu, tidak defisit,”sebut Sekda, didampingi Plt Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah) Palas Fajar Hasibuan, dan Plt Kadis PMD Palas M. Faisal Amrin Siregar di kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Sekda juga menutur untuk gaji Honor atau TKS ( Tenaga Kerja Sukarela) di lingkungan Pemkab Palas, dan penghasilan tetap (Siltap) para kepala desa dan perangkat desa juga telah selesai dibayarkan pada tahun 2023 lalu, berikut seluruh pembiayan untuk proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Palas.
Namun untuk para kepala desa dan perangkat desa, saat ini sambung Sekda, tinggal menunggu proses kliring antar Bank, dari Bank Sumut ke BRI sehingga dana siltap tersebut masuk ke rekening kas desa se – Palas.
Reporter : Riaman
Editor : Hengky



More Stories
Petani Buah Sawit di Labusel, Sumut “Merasa Sedih”, Berharap PT. Herfinta Farm and Plantation Kebun Tanjung Medan Dapat Membuka Akses Masuk Lahan pada Hari Libur
Wali Kota Medan: “Sebelumnya untuk Mengurus e-KTP ke Kantor Disdukcapil, Sekarang Perekaman dan Pencetakan e-KTP Sudah Bisa di Kecamatan
Tradisi Meugang: Warisan Kesultanan yang Abadi di Hati Rakyat Aceh