Medan – Media Berantas Kriminal | Kasi trantib janji akan cek kelapangan terkaiit lahan di pinggiran bantaran Sungai Deli (jalur hijau) milik pemerintah yang diduga diserobot oleh CV Kober di Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Medan Deli berjanji akan menindaklanjutinya.
Jawaban tersebut disampaikan Kasi Trantib atas konfirmasi Awak media ini, Senin (20/12/2021) kemarin sekira pukul 15.30 WIB, tentang perusahaan yang diduga
melakukan penyerobotan tanah negara.
“Terima kasih atas informasinya, laporannya akan saya cek ke lapangan,” kata Adi yang merupakan Kasi Trantib Kecamatan Medan Deli.
Seperti berita sebelumnya, pengusaha pengolahan plastik ini diduga menyerobot lahan milik pemerintah (jalur hijau) yang tepatnya berada di belakang tembok perusahaannya.
Menurut amatan Awak media ini, pagar perusahaan CV Kober tersebut sangat menjorok ke pinggiran bantaran Sungai Deli, yang jaraknya hanya sekitar kurang lebih satu meter.
Selanjutnya, dengan dugaan menyerobot lahan jalur hijau, sehingga pembangunan tembok belakang CV Kober itu, diduga kuat tanpa mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dari Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Medan.
Reporter : Bambang Hermanto
Editor : Heri Kurniawan



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut