MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, PEKAN BARU | Seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau yang menggunakan mobil dinas (mobdin) di instruksikan wajibkan memasang stiker logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Provinsi Riau.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya dalam rangka intruksi wajib pemasangan stiker logo HUT ke 63 adalah memeriahkan hari jadi Provinsi Riau.
“Kita sudah surati pejabat eselon II dan III yang menggunakan mobil dinas Pemprov Riau untuk pasang stiker itu HUT Riau,” terang Sekda Riau, diruang kerjanya beberapa hari yang lalu.
Selain stiker, lanjut Yan Prana, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta untuk memasang umbul-umbul, baliho, banner dan menghiasi setiap perkantor di lingkungan Pemprov Riau dengan corak gaya warna Melayu seperti merah, kuning dan hijau.
“Kita juga sudah intruksikan ASN dan THL di lingkungan Pemprov Riau untuk memakai pakaian Melayu lengkap mulai dari tanggal 3-9 Agustus,” jelasnya mengakhiri.
Reporter: Daulad HM Nababan
Media Berantas Kriminal
More Stories
Kajari Toba Beserta Jajarannya Menerima Kunjungan Tim Pelaksanaan Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Internal (TPI)
Wabup Toba Didampingi Kadis Pendidikan, Buka Turnamen Futsal dan Martumba Tingkat SD
Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Toba Tahun Anggaran 2024