MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, PEKAN BARU | Seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau yang menggunakan mobil dinas (mobdin) di instruksikan wajibkan memasang stiker logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Provinsi Riau.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya dalam rangka intruksi wajib pemasangan stiker logo HUT ke 63 adalah memeriahkan hari jadi Provinsi Riau.
“Kita sudah surati pejabat eselon II dan III yang menggunakan mobil dinas Pemprov Riau untuk pasang stiker itu HUT Riau,” terang Sekda Riau, diruang kerjanya beberapa hari yang lalu.
Selain stiker, lanjut Yan Prana, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta untuk memasang umbul-umbul, baliho, banner dan menghiasi setiap perkantor di lingkungan Pemprov Riau dengan corak gaya warna Melayu seperti merah, kuning dan hijau.
“Kita juga sudah intruksikan ASN dan THL di lingkungan Pemprov Riau untuk memakai pakaian Melayu lengkap mulai dari tanggal 3-9 Agustus,” jelasnya mengakhiri.
Reporter: Daulad HM Nababan
Media Berantas Kriminal

More Stories
Bupati Dairi Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Mantan Kepala Pelaksana BPBD Dairi
Targetkan Juli 2027 Sudah Beroperasi, Kasatker PPS Sumatera Utara Tinjau Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Dairi
Rp94 Miliar Uang Halal, Potensi Jadi Uang Haram di Tangan Dinas PU Provinsi ?