Medan – Media Berantas Kriminal | Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 161 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat dan 211 tersangka selama sepekan Operasi Sikat Toba 2022.
“Selama Operasi Sikat Toba sejak 30 November hingga 8 Desember 2022 berhasil diungkap sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kasus penadah barang curian,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (10/12/2022).
Operasi Sikat Toba 2022 sendiri diharapkan mampu menekan serta mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Hadi menyebutkan, Satgas Preventif diharapkan juga lebih memaksimalkan patroli jalanan pada saat jam rawan, sementara Satgas Bantuan Binmas melakukan penyuluhan dan imbauan guna mengantisipasi aksi kejahatan.
Kasus curas yang berhasil diungkap sebanyak sembilan kasus dengan 12 tersangka, curat 122 kasus (142 tersangka), curanmor 39 kasus (56 tersangka), sedangkan kasus penadah barang curian satu kasus dengan satu orang tersangka.
Tidak hanya itu, personel Polda Sumut juga berhasil menangkap pelaku kejahatan yang menjadi TO sebanyak 63 orang serta non-TO 122 orang dengan 28 unit barang bukti,” ujar Hadi.
Reporter : M Rais
Editor : Hengky

More Stories
Wanita Berhijab, Berprofesi Sebagai Seorang Guru Mencari Keadilan di Polda Sumut, Anaknya Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri
Hendry, Abang dari Sinta yang Merupakan Babysitter, Korban Ledakan Rumah Mewah di Polonia Medan Kehilangan Adik Tercinta Meninggalkan Duka Mendalam
Terima Kunker Reses Komisi X DPR RI, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Sinergi Pusat – Daerah untuk SDM Unggul