Medan – Meda Berantas Krimnal | Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria yang menjadi kurir narkoba di Simpang Pos, Kota Medan. Ganja seberat 1 ton diamankan dalam penangkapan itu.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (12/12/2022) Sekitar pukul 21.00 wib malam.
“Satu orang diamankan sebagai kurir membawa narkoba. Dari Pengakuannya narkoba jenis ganja yang dibawa seberat 1 ton,” ujar Rafles kepada wartawan.
Rafles juga mengatakan ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya dengan mobil box.
“Dari pengakuan pria tersebut, dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu aceh mana. Katanya, mau diserahkan kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta,” tuturnya.
“Untuk sementara pengakuan pelaku sebagai kurir,” tambahnya.
Rafles juga mengatakan keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki. Kini, pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan.
Reporter : M.Rais
Editor : Hengky

More Stories
Wanita Berhijab, Berprofesi Sebagai Seorang Guru Mencari Keadilan di Polda Sumut, Anaknya Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri
Mediasi Berulang Kali Buntu, Korban Resmi Tempuh Jalur Hukum, Polisi Langsung Turun ke TKP Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
Pengembangan Kasus 25 Kg Sabu, Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 130 Kilogram di Kabupaten Aceh Timur