SIMALUNGUN (mediaberantaskriminal.com) – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, kini menjadi sorotan publik. Kondisi fisik sekolah yang tampak memprihatinkan memunculkan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran negara yang setiap tahun terus dikucurkan untuk kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
Pantauan awak media di lokasi, Rabu (13/05/2026), memperlihatkan sejumlah fasilitas sekolah dalam kondisi rusak berat. Atap asbes terlihat lapuk dan nyaris roboh di beberapa bagian, pintu ruang kelas rusak, serta lingkungan sekolah tampak kusam dan kurang terawat. Ironisnya, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan aliran Dana BOS yang diterima sekolah untuk sektor pemeliharaan sarana dan prasarana.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun anggaran 2025, SMP Negeri 1 Ujung Padang diketahui menerima anggaran Dana BOS untuk kegiatan sarana dan prasarana sebesar Rp49.069.000 per tahun. Namun, realisasi penggunaan anggaran itu dipertanyakan karena fakta di lapangan dinilai tidak mencerminkan adanya perawatan maupun pembenahan fasilitas sekolah secara maksimal.


Sorotan publik semakin tajam ketika kondisi fasilitas sanitasi sekolah turut ditemukan dalam keadaan memprihatinkan. Kamar mandi sekolah terlihat kotor, tidak terawat, bahkan beberapa pintu kamar mandi dilaporkan sudah tidak ada. Situasi ini dinilai mencederai standar kenyamanan dan kebersihan lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri 1 Ujung Padang, Kartoyo S.Pd, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah, Santi, mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.
“Kami tidak tahu-menahu terkait Dana BOS sekolah, Pak. Langsung saja bapak bertanya kepada kepala sekolah,” ujarnya singkat.
Sikap tertutup pihak sekolah justru memunculkan dugaan dan spekulasi di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan sejauh mana transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk menunjang kualitas fasilitas pendidikan.


Pengamat pendidikan menilai, pengelolaan Dana BOS wajib dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Apalagi, anggaran tersebut bersumber dari uang negara yang penggunaannya harus tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap kenyamanan serta kualitas belajar siswa.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMP Negeri 1 Ujung Padang belum memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi bangunan sekolah maupun penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2025.
Publik kini menunggu langkah tegas dari instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap penggunaan anggaran di sekolah tersebut.
Reporter: Poltak Simanjuntak
Editor: Her/red



More Stories
Bupati dan Wakil Bupati Dairi Hadir dalam Penutupan MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten
Tingkatkan Kapasitas Petani Lewat Metode Tani Nusantara, Dinas Pertanian Kabupaten Dairi Gandeng INALUM
Bupati Dairi Tekankan Dalam Lounching Satuan Pelayanan Pengusaha Pemenuhan Giji (SPPG) Pengusaha Pejuang, “Bekerja Harus Sesuai SOP”