Batu Bara, Media Berantas Kriminal – Aparat Penegak Hukum (APH) di mohon Turun ke desa-desa untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Desa Pelanggiran Laut Tador merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, saat di konfirmasi beberapa perangkat desa tidak benar-benar mengetahui segala kegiatan Bidang yang menggunakan Dana Desa Tahun 2025.
Adapun Bidang kegiatan yang mengunakan dana desa sebagai berikut:
Penyelenggara Pemerintah Desa yang menelan buaya Rp 781.156.160
Bidang Pembinaan Masyarakat Rp 167.100.000
Bidang Penanggulangan Bencana,Rp 151.200.000
Bidang pelaksanaan Pembangunan Desa Rp 342.767.500
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 26.000.000
Dari berbagai bidang yang menjadi sorotan salah satunya Sub, bidang pendidikan dan Kesehatan yang di perkirakan menelan anggaran 116 juta dan 68 juta.
Investasi mendalam awak media ini, ketika dilakukan tanya jawab dengan beberapa perangkat desa, ditemukan kuat dugaan terjadinya penyelewengan yang di lakukan Kepala Desa (Kadesa) Poniran. Sub, Bidang Pendidikan yang di alokasikan diduga banyak terjadi rekayasa paket kegiatan, hal ini menurunkan kepercayaan masyarakat dan dapat berpotensi ke uangan negara merugi.

Sesuai informasi didapat dari sumber yang dapat di percaya, jumlah tenaga pendidik paud desa pelanggiran sebanyak 7 orang dengan rincian gaji perbulan sebagai berikut:
Tenaga pendidik sebaya 2 orang dengan gaji perbulan 200 ribu
Tenaga administrasi sebanyak 3 orang dengan gaji 500 ribu
Tenaga perpustakaan 1 orang dengan gaji 500 ribu
Kepala sekolah, sumber tidak dapat menyebabkan berapa gaji perbelum kepala sekolah
Pagu anggaran nilainya ratusan juta rupiah selain untuk pengajian sisanya untuk kegiatan yang di nilai tidak afektif dan tidak berdampak ke masyarakat. Anggaran pendidikan di alokasikan diduga akal-akalan untuk mencari ke untungan pribadi Poniran selaku Kepala Desa.
Tim awak media sudah berupaya melakukan konfirmasi lewat sambungan telepon, Pesan WhatsApp namun Kepala Desa Poniran engan menanggapi, hingga berita di kirim ke meja redaksi untuk di terbitkan.
Masyarakat berharap, inspektorat, dan APH melakukan pemeriksaan secara mendalam guna menghindari perbuatan penyimpangan tata kelola pemerintahan desa. Banyak terjadi kasus serupa di berbagai wilayah, tentu keseriusan penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korporasi sangat di harapkan masyarakat luas.
Awak media ini tetap akan mengawal peristiwa ini dan akan meminta penjelasan para pihak guna memastikan perbuatan penyelewengan dana desa di setiap desa di kabupaten Batu Bara dapat di hindari.
Reporter : Poltak Simanjuntak
Editor : Her/red



More Stories
Upgrading Fasilitator Bimwin KUA Buay Madang Berlangsung Interaktif dan Inspiratif
Dalam Sepekan, Polres Binjai Menciduk 6 Pengedar Narkoba
Polres Tanah Datar Berikan Penjelasan Terkait Alat yang Ditemukan dan Diserahkan Polres Solok Kota Terkait Dugaan Tambang Emas Ilegal