MEDAN (mediaberantaskriminal.com) – Mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati, ditangkap tim Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Pelaku berinisial S alias Acay, sebelumnya mangkir dari panggilan pihak Polda Sumut dan akhirnya diboyong ke Medan melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) dengan pengawalan ketat dari pihak Polda Sumut menumpang pesawat Citilink QG 882.
Informasi dihimpun sebelumnya pelaku S alias Acay dilaporkan perusahaan PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development ke Polda Sumut.
Namun setelah dipanggil pihak penyidik beberapa kali, pelaku malah mangkir dan melarikan diri ke Jakarta.
Atas dasar tersebut tim dari Polda Sumut bergerak cepat akhirnya tersangka berhasil ditangkap di salah satu Spa di Jakarta.
Petugas polisi yang ikut mengamankan pelaku saat dikonfirmasi tidak banyak berkomentar. “Ya, nanti pimpinan yang menjelaskan ya, saat ini pelaku dibawa ke Polda Sumut,” singkatnya.
Amatan wartawan, tersangka keluar dari terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Kualanamu dengan kedua tangan diborgol, diapit dua petugas dari Polda Sumut dengan pengawalan ketat.
Reporter: MR
Editor: HR/red


More Stories
PAD Alat Berat Kabupaten Toba Capai 70%, Penggunaan Diutamakan untuk Bantuan kepada Masyarakat
Bappenda Toba Dorong Warga Masyarakat untuk Membangun “Budaya Tertib bayar Pajak “
Untuk Menekan Inflasi Jelang Nataru, Dinas Pertanian Salurkan 2,2 Ton Benih Bawang Merah kepada 14 Kelompok Tani