Rabu , 22-April-2026

Diduga Lakukan Tindakan Korupsi dan Pungli, LSM FPAPJ Gelar Demo Mendesak Polda Jambi “Segera Tangkap Oknum Nakal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Dukuh Jambi

JAMBI, Media Berantas Kriminal – LSM Forum Pemantau Angaran Pembangunan Jambi (FPAPJ)  menggelar aksi  demo, Selasa 04 Juni 2024 bertempat di depan gerbang pintu masuk Polda Jambi. “Aksi demo ini bertujuan untuk mengawal dan mendesak pihak Polda Jambi agar segera memproses oknum-oknum nakal yang melakukan kejahatan pungli dan korupsi di kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Dukuh Jambi yang disinyalir melakukan KKN (Gratifikasi) dalam hal kepengurusan izin kapal dan minyak serta ada dugaan mark up nilai kegiatan serta dugaan kegiatan fiktif dalam paket kegiatan rehabilitasi gedung, penataan gedung pelayanan kantor tahun 2023 yang lalu.

Dalam hal ini, Ketua LSM Forum Pemantau Angaran Pembangunan Jambi (FPAPJ), Edi S Latif dan Toha Kumpe selaku Sekjen FPAPJ Provinsi Jambi, meminta dan mendesak pihak Polda Jambi agar memeriksa dan memanggil kepala seksi keselamatan berlayar serta kepala kantor KSOP Pelabuhan Talang Duku kelas III Jambi, tahun 2023 serta pihak -pihak yang berhubungan dengan beberapa temuan  Forum Pemantau Angaran Pembangunan Jambi.

Setelah cukup lama berorasi di depan gedung Mapolda Jambi, akhirnya LSM Forum Pemantau Anggaran Pembangunan Jambi diminta masuk ke gedung Mapolda Jambi.

Ketua Forum Pemantau Anggaran Pembangunan Jambi, usai keluar dari gedung Mapolda Jambi, langsung memberikan keterangan kepada awak media, “Bahwasannya kami ke sini untuk melaporkan dugaan kejahatan Korupsi dan Pungli ditubuh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Dukuh Jambi.



“Ini sudah jelas kejahatan yang merugikan uang Negara, diminta Polda Jambi untuk segera mengusut kasus ini, dan berdasarkan temuan kami ini, akan dilayangakan pengaduan laporan ke Polda Jambi untuk segera diproses, diperiksa dan jika terbukti bersalah segera di hukum agar ada efek jerah bagi oknum pejabat di Negeri ini yang bermain-main dengan uang atau anggaran yang merugikan Negara, dan jika terbukti  segera hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negeri ini,” ungkapnya mengakhiri.

Reporter : Junaidi MB
Edtor : Her/RED

About Author