Kamis , 16-Januari-2025

Media Berantas Kriminal

Diduga Oknum Rukun Warga (RW) “Tidak Netral” sebagai Mediator dan Penengah dalam Menyelesaikan Konflik antar Warga di Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari

Pematangsiantar, Media Berantas Kriminal – RT dan RW adalah singkatan dari Rukun Tetangga dan Rukun Warga merupakan struktur organisasi kemasyarakatan, struktur pemerintahan di tingkat desa yang berfungsi untuk memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara warga dan pemerintah lokal.

Ditengah masyarakat, sering terjadi atau mengalami konflik antar warga, solusi penyelesaikan masalah konflik antar warga melalui RT/RW, dengan fokus pada mediasi, sebagai mediator dan penengah dalam menyelesaikan konflik antar warga, RT/RW diminta netral.

“Mediasi adalah proses penyelesaian konflik di mana pihak ketiga netral membantu para pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan.

Tapi ini justru terbalik, tepatnya di Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, Sumatera Utara, disinyalir ada oknum ketua Rukun Warga (RW) “Tidak Netral” sebagai mediator dan penengah dalam menyelesaikan konflik antar warga,” ucap Poltak Simanjuntak, salah seorang warga setempat di RT 01, Perumahan Tojai Lama, Kelurahan Setia Negara.

“Diminta Lurah Setia Negara, Didi Kimanto agar mengawasi kinerja bawahannya, meningkatkan kinerja bawahannya itu, memberikan tugas sesuai dengan keahlian dan kemampuan sebagai RW.

Poltak Simanjuntak menjelaskan dirinya sebagai warga di RT 01, Perumahan Tojai Lama, Kelurahan Setia Negara merasa keberatan atas kunjungan salah seorang oknum ketua RW ditempat tinggal nya saat berkunjung dan mendatangi rumahnya,” pungkasnya.

Poltak Simanjuntak sangat menyayangkan dengan kehadiran oknum ketua Rukun Warga (RW) tersebut hadir di rumahnya, menimbulkan kegaduhan, pada Senin (02/12/2024) kemarin.

Menurutnya, dalam menyelesaikan konflik di mana oknum ketua Rukun Warga (RW) harus netral, disinyalir oknum RW tersebut “tidak netral” membantu para pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan, sehingga menimbulkan kegaduhan,” ucap Poltak Simanjuntak.

Diduga oknum Ketua RW kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari tidak netral dalam menyelesaikan konflik antar warga, dan disinyalir ketua RW ini adalah kerabat atau saudara dari tetangga saya yang sedang berselih pendapat dengan saya,” pungkasnya kepada awak media.

“Persoalan ini terjadi gegara tanaman serai yang saya tanam, disinyalir salah seorang tetangga saya ada yang keberatan dengan tanaman serai yang saya tanam,” jelasnya.

Persoalan kegaduhan ini, terjadi berawal dari tanaman pohon serai bumbu dapur, bertangkai dengan daun berwarna hijau dan beraroma lemon yang segar, bumbu dapur yang memiliki manfaat yang luar biasa.

Menurut tetangga nya ini, lanjut Poltak Simanjuntak menjelaskan tanaman serai tersebut tidak layak ditanam, “mungkin tanaman serai tersebut mengganggu pemandangan pengelitan tetangga nya itu,”  ucap Poltak menjelaskan kepada awak media.

“Padahal tanaman serai ini, saya tanam guna mengantisipasi adanya warga masyarakat dilingkungan tersebut yang kerap sekali membuang sampah dilokasi tanaman serai tersebut dan mencemari lingkungan,” ucap Poltak Simanjuntak.

Jelas mengotori lingkungan, membuang sampah tidak pada tempatnya dan sering sekali membakar sampah di lokasi tersebut, sehingga asap dari bakaran kotoran sampah tersebut mencemari udara di lingkungan setempat, tempat saya tinggal,” jelasnya kepada awak media.

Namun, miris sekali, tetangga saya diduga tidak terima dengan tindakan saya tersebut yang menanam, tanaman serai di lingkungan depan rumah, bertujuan mengantisipasi warga membuangan sampah sembarangan di lokasi tanaman serai tersebut,” ungkap Poltak Simanjuntak kepada awak media.

“Harapan Poltak Simanjuntak, permasalahan ini segera digelar rapat warga.

RT/RW dapat mengadakan rapat warga untuk membahas masalah-masalah komunitas yang perlu diselesaikan. Dalam rapat ini, semua warga dapat menyampaikan pendapat dan mencari solusi bersama.

Pembentukan tim penyelesaian masalah: RT/RW dapat membentuk tim yang terdiri dari warga yang berpengalaman dalam menyelesaikan konflik dan masalah komunitas.

Tim ini akan bertugas untuk mencari solusi yang optimal dan melakukan tindakan yang diperlukan.

Dihadapan Lurah dan Babinsa kelurahan Setia Negara, oknum Rukun Warga (RW) akan mengambil tindakan, membabat atau memetong tanaman serai yang saya tanam, dan penyampaiannya terkesan arogan.

“Bersikaplah netral dan tidak arogan dalam menyelesaikan konflik warga,” harap Poltak Simanjuntak.

Diminta Lurah Setia Negara, Didi Kimanto agar mengawasi kinerja bawahannya itu, bila perlu dievaluasi atau diganti saja oknum ketua RW tersebut, bila kinerjanya kurang baik di mata warganya,” ucap Poltak Simanjuntak mengakhiri.

Reporter : Her/RED
Editor : AL

About Author