Pasaman, Lubuk Sikaping – Media Berantas Kriminal | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar rapat koordinasi pencalonan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping, Jum’at (28/04/2023).
Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi mengatakan, bahwa para pihak terkait, perlu memahami mekanisme alur pengajuan bakal calon anggota DPRD tingkat Kabupaten Pasaman pada Pemilu 2024 mendatang.
“KPU Pasaman ingin mekanisme pelaksanaan atau proses alur pencalonan ini bisa benar-benar diterima dengan satu persepsi yang sama,” ungkap Rodi Andermi.
Rodi Andermi mengatakan, penyampaian syarat bakal calon ini perlu di koordinasikan dengan pihak terkait karena masa pendaftaran bakal calon hanya berlangsung 14 hari.
Sebelumnya, KPU Pasaman juga telah menggelar Rakor bersama 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk menyamakan persepsi antara KPU sebagai penerima dan partai politik sebagai peserta yang mengajukan bakal calonnya.
Termasuk membekali operator partai politik terkait penggunaan aplikasi Silon dalam proses pelaksanaan pengajuan berkas bakal calon anggota DPRD.
Pemateri rakor kali ini, disampaikan oleh Kordiv Teknis KPU Pasaman Juli Yusran dan moderator Sekretaris KPU Pasaman Yuliardi.
Dalam materinya disampaikan, dalam rancangan PKPU, tahapan terdekat adalah pendaftaraan bakal calon dimulai tanggal 1 mei sampai 14 mei 2023.
Juli Yusran juga membahas, tentang syarat-syarat apa saja yang harus dilengkapi bakal calon anggota DPRD Pasaman dan cara pengisian Silon.
Dalam rakor tersebut, Dirut RSUD Lubuk Sikaping dr. Yong Marzuhaili mengatakan, bagaimana teknis untuk partai politik peserta Pemilu 2024, dalam melakukan pengurusan surat keterangan kesehatan supaya tidak terjadi penumpukan dalam pengurusan tersebut, dengan mengatur jadwal dalam pengurusan surat kesehatan.
Dalam acara Rakor pencalonan ini, dihadiri Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita dan komisioner Mesrawati, Dandim 0305 Pasaman, Dirut RSUD Lubuk Sikaping, Kajari Pasaman, Kepala PN Lubuk Sikaping, Kasat Reskrim Polres Pasaman, Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kaban Kesbangpol, Dinkes, Kadisdukcapil Pasaman, Kapolsek Lubuk Sikaping, dan pimpinan partai politik peserta pemilu tahun 2024.
Reporter : Refy
Editor : Hengky


More Stories
Pengukuhan Pengurus dan Muskercab PKB Toba Periode 2026-2031 Digelar, dan Targetkan Enam Kursi pada Pemilu 2029, Masinton Sirait Tekankan Konsolidasi Kader
Ketua DPRD Toba Frans Hendrik Tambunan Pimpin Reses Masa Sidang Ketiga DPRD Dapil I Balige-Tampahan, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Toba
PAD Alat Berat Kabupaten Toba Capai 70%, Penggunaan Diutamakan untuk Bantuan kepada Masyarakat