Senin , 20-April-2026

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Bantah Keterangan Kepsek SMKN 1 Muaro Jambi, Prihal Pembangunan 1 Unit Ruang Kamar Mandi Diduga Tidak Pakai RAB

Muaro Jambi – Media Berantas Kriminal | Berdasarkan dari pemberitaan media ini sebelumnya bahwa “kegiatan pembangunan 2 unit ruang praktek siswa (RPS) dan 4 unit ruang labor serta 1 unit ruang kamar mandi tersebut menimbulkan perbedaan keterangan di antara pihak inas Pendidikan Provinsi Jambi dan kepala sekolah SMKN 1 Muaro Jambi.

Dari keterangan dan hasil wawancara media ini pada Senin, 09 Oktober 2023 yang lalu sekira pukul 11.27 Wib di ruangan kepala sekolah SMKN 1 Muaro Jambi, Ibu Refrianies S.Pd. M.Pd, mengatakan kepada media ini, “Bahwa pembangunan 2 unit ruang RPS (Ruang Praktek Siswa) dan 2 unit ruang labor serta 1 unit ruang kamar mandi tersebut dibangun dengan mengunakan dana D.A.K tahun 2023 berkisar 4 milyar.

Dan dia mengatakan bahwa pembangunan 1 unit ruang kamar mandi tersebut di luar dari perencanaan alias (Tidak memakai R.A.B).

Namun disisi lain salah satu kepala tukang yang ikut mengerjakan kegiatan pembangunan tersebut mengatakan bahwa, ini pembangunan ruang praktek siswa “pembangun kegiatan ini sebanyak 7 ruang diantara nya pembangunan 2 unit ruang praktek siswa, 4 unit ruang labor, 1 unit ruang kamar mandi menjelaskan kepada awak media ini, Jumat 06 Oktober 2023, sekira pukul 09.45 Wib pagi.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui panitia pelaksana tehniks kegiatan (PPTK) pembangunan 2 unit ruang rps, 4 unit ruang labor dan 1 unit kamar mandi tersebut pak Suryadi pada Senin 16 Oktober 2023 sekira pukul 11.41 Wib mengatakan semua pembangunan kegiatan gedung pemerintah itu mengunakan rencana angaran biaya (R.A.B) jika tidak mengunakan R.A.B bagaima cara menghitung biaya nya,” ucapnya.

Lalu bisa kami melihat R.A.B nya pak ? Maaf pak bukan kami tidak boleh tapi harus ada intruksi dari pimpinan, dan juga ini kami lagi proses auditor pak, nanti kalau sudah selesai baru bisa di perlihatkan,” paparnya.

Selanjutnya, ketika di singgung terkait jumlah angaran keseluruhan yang ada di SMKN 1 Muaro Jambi prihal pekerjaan tersebut pak Suryadi mengatakan tidak tahu dan tidak faham jumlah angka-angka angarannya,” jelasnya.

Dalam hal ini sangat aneh selaku PPTK dinas pendidikan propinsi Jambi yang di tunjuk untuk menjalankan program pembangunan yang sedang berlangsung di SMKN 1 Muaro Jambi, tidak mengetahui jumblah angaraan nya???.

Ketika di minta tanggapannya terkait pernyataan kepala sekolah SMKN 1 Muaro Jambi yang mengatakan pembangunan 1 unit ruang kamar mandi tidak mengunakan R.A.B, dia membantah.

Dan dia menambahkan saya pun belum tahu persoalannya seprti apa, ? Ketika di tanya kembali, apakah bapak sudah pernah turun ke lokasi untuk meninjau dan melihat kegiatan tersebut dia menjawab belum pernah.

“Karena saya hanya bagian administrasi saja,” ucapnya ketika di jumpai awak media di ruang kerja nya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Jambi, M. Muslim, angkat bicara, wajar saja pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tidak tahu persoalan dan temuan di SMKN 1 Muaro Jambi.

“Sebab tidak ada nya komunikasi dan koordinasi antara kepala sekolah SMKN 1 Muaro Jambi, dalam mengawasi dan memantau jalan nya pembangunan gedung yang ada di SMKN 1 Muaro Jambi, ditambah ketidak fahaman panitia pelaksana teknis kegiaatan (PPTK) dalam menjalankan tufoksinya,” ucap Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Jambi, M. Muslim.

“Dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi perlu di evaluasi kembali kinerja nya dalam menetapkan dan menaruh orang-orang di jajaran nya,” tegas M. Muslim.

Agar dapat menjalankan pekerjaan nya sesuai apa yang di harapkan Pemerintah Provinsi Jambi, “Guna menciptakan penyelengara negara yang berkualitas,” ungkapnya mengakhiri.

Reporter : Junaidi
Editor : Her/Red

About Author